REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa menyampaikan pada Jumat bahwa keputusan mengenai keanggotaan Timor Leste dalam ASEAN harus diputuskan pada tingkat kepala negara.
Marty menyampaikan dalam konferensi pers hasil pertemuan Dewan Politik Keamanan ASEAN dan Pertemuan Tingkat Menteri dengan delegasi pejabat tingkat tinggi negara anggota ASEAN sejak Jumat siang di Balai Sidang Jakarta, untuk persiapan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-18 pada 7-8 Mei.
"Kami tidak membahas secara mendalam kecuali hanya menyampaikan bahwa adanya aplikasi secara resmi dari Timor Leste yang harus diputuskan pada tingkat kepala negara," kata Menlu di hadapan wartawan.
Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut bukan pada taraf menlu, sehingga diputuskan permasalahan tersebut akan dibawa ke tingkat kepala negara untuk mendapat instruksi dan pengarahan selanjutnya.
"Jadi, hanya dibahas tetapi tidak secara merinci? Hanya procedural saja," katanya.
Ia melanjutkan, posisi Indonesia selama ini mendukung keanggotaan Timor Leste dalam ASEAN, tetapi masih perlu dibahas secara mendalam untuk menciptakan konsensus dengan negara anggota ASEAN lainnya.
Timor Leste telah menyerahkan secara resmi surat aplikasi keanggotaan ASEAN pada Maret lalu kepada Indonesia selaku ketua ASEAN 2011.
Mulai dari tahun ini, ASEAN melaksanakan konferensi tingkat tinggi sebanyak dua kali dalam setahun. KTT ASEAN ke-19 akan dilaksanakan di Bali pada November 2011.
Indonesia, selaku Ketua ASEAN 2011, memiliki tiga prioritas dalam KTT tersebut, antara lain pertama memastikan kemajuan signifikan dalam pencapaian Komunitas ASEAN pada 2015.
Kedua, memastikan Asia Tenggara, termasuk wilayah sekitarnya seperti Asia Pasifik, menjadi kawasan yang aman, damai dan stabil sehingga memungkinkan melakukan pembangunan ekonomi.
Ketiga, mempromosikan inisiatif ASEAN pasca-2015 agar siap menghadapi tantangan pada tingkatan global, yaitu Komunitas ASEAN dalam Komunitas Global Bangsa-Bangsa.
Pembentukan Komunitas ASEAN bertujuan lebih mempererat integrasi ASEAN dalam menghadapi perkembangan konstelasi politik internasional.
Pembentukan Komunitas ASEAN berlandaskan tiga pilar yaitu Komunitas Keamanan, Komunitas Ekonomi, dan Komunitas Sosial Budaya.
ASEAN terdiri dari Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Thailand, Singapura dan Vietnam.