Rabu 20 Apr 2011 17:57 WIB

Assegaf Engan Berkomentar Soal Pengakuan Penambak Nasrudin

Rep: Muhammad Hafil/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Terkait adanya orang yang mengaku sebagai pelaku penembak Nasrudin Zulkarnaen yang sebenarnya, Kuasa Hukum Antasari Azhar tidak mau gegabah. Mereka tidak mau langsung percaya begitu saja dengan pengakuan seperti itu.

“Wah kalau pengakuan hanya melalui surat kaleng ya saya gak bisa komentar,” kata salah satu kuasa hukum Antasari , M Assegaf saat dihubungi Republika, Rabu (20/4).

Berbeda dengan Assegaf, kuasa hukum Antasari lainnya, Maqdir Ismail mengatakan, kalau memang benar pengakuan tersebut, pihaknya akan menjadikannya sebagai bukti baru.  Tidak hanya bagi Antasari, tetapi juga bisa menjadi bukti baru bagi pelaku penembakan yang saat ini sudah divonis bersalah.

“Ya tapi kalau betul pengakuannya itu,” kata Maqdir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/4).

Seperti diketahui, Tim kuasa hukum Daniel Daen Sabon yang divonis 18 tahun penjara karena diduga sebagai pembunuh DIrektur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen,  mendapatkan surat pengakuan dari seseorang tak dikenal.

Pengirim surat yang menamakan diri ‘NN’ itu mengaku sebagai pelaku penembakan Nasrudin sebenarnya. Menurut salah satu anggota tim kuasa hukum Daniel,  Agustinus P Dosi, surat itu ditujukan kepada tim kuasa hukum yang diterima oleh anggota tim lainnya yaitu, Matheo Ardy Malembot beberapa hari lalu. Surat itu ditulis oleh seseorang yang mengaku bernama ‘NN’.

“Surat itu secara umum berisi pengakuan ‘NN’ bahwa ia adalah pelaku pembunuh Nasrudin sebenarnya,” kata Agustinus saat dihubungi Republika, Selasa (20/4) pagi. Selain itu,  lanjut Agustinus, surat itu berisi adanya keterangan soal penembakan dan kejadian yang selama ini tidak pernah terungkap. Namun,  Tim masih mempelajari kebenaran dari isi surat tersebut. “Kita belum tahu apa motivasi si pengirim surat itu,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement