REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN-- Aparat kepolisian Pamekasan, Madura, Jawa Timur menyediakan hadiah kepada masyarakat yang melaporkan adanya peredaran obat terlarang narkoba di wilayah itu kepada polisi.
Kapolres Pamekasan AKBP Anjar Gunadi, Selasa, menjelaskan, langkah itu dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran obat terlarang narkoba di wilayah itu.
"Siapa saja anggota masyarakat yang menginformasikan kepada kami dan informasi A1 (valid), maka kami akan memberikan hadiah kepada yang bersangkutan," kata Kapolres. Kapolres tidak menyebutkan jenis dan besaran hadiah yang akan diberikan, namun hadiah itu nantinya cukup untuk kebutuhan belanja selama beberapa hari.
"Kalau hanya untuk membeli bakso lima ratus orang cukup. Dengan catatan informasi yang disampaikan memang akurat," katanya. Bagi masyarakat yang mengetahui adanya seseorang atau warga yang mengonsumsi narkoba, apalagi menjadi pengedar obat terlarang narkoba, maka ia meminta untuk segera mengabarkan kepada petugas atau langsung ke nomor telepon pribadinya.
"Silakan kirim SMS ke telepon pribadi saya di nomor 081351594533 dan pasti akan kami tindak lanjuti," katanya. Setiap informasi yang disampaikan masyarakat, kata Kapolres akan ditindaklanjuti dengan melakukan cek ulang di lapangan. Jika informasi itu benar, maka ia memastikan masyarakat penyampai informasi akan menerima hadiah.
Di Kabupaten Pamekasan saat ini sudah tidak ada wilayah kecamatan yang steril dari peredaran obat terlarang narkoba, sebab dari 16 kasus narkoba yang diungkap polisi mulai Januari hingga Maret 2011, pelakunya berasal dari 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Pamekasan.