Ahad 27 Mar 2011 16:23 WIB

Wah! Acara Uya Memang Kuya Ternyata Sudah Pernah Diperingatkan KPI

Rep: Rosyid Nurul Hakim/ Red: Stevy Maradona
Program acara Uya Memang Kuya
Program acara Uya Memang Kuya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan segera menindaklanjuti adanya fatwa haram terhadap tayangan Uya Emang Kuya. Protes terhadap tayangan yang muncul di stasiun televisi SCTV itu bukan yang pertama kali terjadi.

"Tayangan itu memang bermasalah, banyak yang sudah mengadukan," ujar Ketua KPI Dadang Rachmat Hidayat saat dihubungi, Ahad (27/03). Pada sekitar bulan Februari lalu, pihak KPI sudah pernah bertemu dengan lembaga yang menyiarkan tayangan garapan Uya Kuya itu. Peringatan juga sudah dilayangkan.

Pertemuan tersebut membahas tentang banyaknya aduan terhadap yang muncul dua bulan sebelumnya. Pengaduan itu paling banyak menyangkut penggunaan anak-anak yang masih remaja atau duduk di bangku sekolah sebagai pihak yang dihipnotis dan tayangan itu terlalu mengungkapkan masalah yang bersifat pribadi.

Hasil dari pertemuan di bulan Februari itu memang membuahkan hasil. Tayangan Uya Emang Kuya itu sudah mulai diperbaiki. Mulai dari target hipnotis yang sudah bervariasi, tidak lagi remaja. Lalu ditunjukan pula di akhir tayangan adanya perjanjian dengan pihak yang dihipnotis setuju adegannya disiarkan "Dua bulan kesininya mulai berkurang pengaduannya," kata Dadang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement