Jumat 25 Mar 2011 19:33 WIB

Umbar Aib Seseorang, Tayangan Uya Kuya Diminta Dibenahi

Program acara Uya Memang Kuya
Program acara Uya Memang Kuya

REPUBLIKA.CO.ID, DUMAI-- Majelis Ulama Indonesia Kota Dumai, Riau, mengimbau masyarakat setempat untuk tidak terhanyut menyaksikan program hiburan hipnotis "Uya Emang Kuya" yang disiarkan salah satu stasiun televisi swasta.

Menurut MUI Dumai, tayangan tersebut kurang memiliki etika moral. "Imbauan ini kita sampaikan karena acara tersebut sangat bertentangan dengan etika moral yang tersirat atau terkandung dalam ayat suci Al-Qur'an," kata Ketua MUI Dumai, Roza'i Akbar, Jumat.

Menurut Roza'i, program hiburan Uya Emang Kuya yang selalu tampil setiap hari mulai dari pukul 17.30 WIB hingga pukul 18.00 WIB tersebut secara terang-terangan membuka aib seseorang melalui "pukau" atau hipnotis sebagai salah satu keahlian Uya selaku host atau pembawa acara itu.

"Hal ini tentu sangat kita sayangkan karena acara tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai etis baik agama dan kebudayaan timur di tanah air," terangnya. Sejauh ini, kata Roza'i, memang belum tersiar kabar adanya aksi kecaman dari masyarakat atas acara "penyebar aib" itu. Namun menurut dia, acara itu setidaknya telah merangsang gejolak para kaum ulama di tanah air.

"Sebagai contoh yakni program tayangan 'goyang Inul' yang sempat menimbulkan kericuhan di Jakarta dan beberapa daerah lainnya. Nah, untuk mengantisipasi hal demikian, sebaiknya tayangan ini direvisi," kata dia.

Sejauh ini MUI akat Roza'i, memang belum mengeluarkan fatwa haram. "Namun kita meminta kepada masyarakat agar tidak terhanyut apalagi sempat menggemari acara ini," imbuhnya. Roza'i meminta agar stasiun televisi yang menyiarkan program tersebut untuk segera memperbaiki conten acara yang dianggap tidak mendidik dan terkesan membuka aib seseorang, keluarga atau kelompok.

"Kami tidak meminta agar tayangan itu dibubarkan, namun setidaknya diperbaiki atau dilakukan lebih banyak sensor," demikian Roza'i.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement