Ahad 27 Mar 2011 17:31 WIB

Forum Pondok Pesantren dan Uya Memang Kuya akan Dipertemukan

Rep: Rosyid Nurul Hakim/ Red: Stevy Maradona
Uya Kuya dan putrinya, Cinta, saat nominasi Panasonic Award, Februari 2011.
Foto: Antara
Uya Kuya dan putrinya, Cinta, saat nominasi Panasonic Award, Februari 2011.

REPUBLIKA.CO.ID,

JAKARTA--Komisi Penyiaran Indonesia menganggap fatwa haram tayangan Uya Memang Kuya sebagai masukan yang baik bagi masyarakat. Fatwa tersebut dikeluarkan Forum Bahtsul Masa'il yang digelar Forum Musyawarah Pondok Pesantren se Jawa-Madura.

Menurut Forum, tayangan Uya Memang Kuya haram karena mempertontonkan aib seseorang di depan publik. Bagi KPI ini menjadi masukkan yang baik, karena sudah banyak pengaduan serupa.

Ketua KPI Dadang Rachmat Hidayat mengatakan pekan lalu juga sudah menghubungi Uya Kuya terkait adanya fatwa ini. Dari hasil pembicaraannya, disepakati akan ada perbaikan terhadap tayangan Uya Emang Kuya ke depannya.

"Seperti apa perbaikannya kita akan membicarakannya dengan lembaga penyiarannya," ujarnya.

Dalam upaya untuk memberikan hiburan yang sehat kepada masyarakat, terkait tayangan Uya Emang Kuya ini, KPI tidak hanya akan bertemu langsung dengan lembaga penyiaran dan Uya Kuya saja.

"Bukan tidak mungkin kita akan mempertemukan mereka dengan pihak yang menganggap tayangan ini haram," kata Dadang. Pertemuan yang belum dijadwalkan itu diharapkan mampu mengungkap secara detail bagian-bagian yang dipermasalahkan dari tayangan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement