REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pembangunan gedung baru DPR yang memakan dana Rp 1,138 triliun lebih dari separuhnya akan digunakan untuk membangun ruangan anggota DPR yang luasnya rata-rata mencapai 111,1 meter persegi. Dengan anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 7,2 juta per meter persegi itu artinya setiap ruangan anggota DPR memakan biaya sekitar Rp 800 juta belum termasuk furniture interornya.
Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi Setjen DPR, Soemirat menuturkan, dari analisis Kementerian Pekerjaan Umum, pembangunan fisik gedung publik dihargai Rp 7,2 juta per meter persegi. Disebutkannya, angka itu naik dari kalkulasi Setjen yang sebelumnya sekitar Rp 6 juta per meter persegi. "Luas ruang anggota yang tadinya 120 meter persegi diefisensikan menjadi 111,1 meter persegi, dengan nilai permeter perseginya senilai Rp 7,2 juta," katanya kepada wartawan di DPR, Jumat (25/3).
Jika dihitung dengan kalkulasi kasar, dengan mengkalikan luas ruangan dan nilai per meter perseginya, maka rata-rata biaya yang akan dihabiskan untuk fisik satu ruang anggota DPR RI mencapai Rp 799,92 juta. Apabila angka tersebut dikali jumlah anggota DPR sebanyak 560 orang maka dana yang dihabiskan untuk membangun ruangan anggota DPR mencapai Rp 447,955 miliar. "Satu ruangan itu dengan komposisi satu orang anggota dewan, satu sekretaris pribadinya dan lima orang tenaga ahli," tuturnya.
Dia melanjutkan, rencananya peletakan batu pertama pembangunan Gedung DPR RI dijadwalkan pada 22 Juni mendatang. "Tapi mungkin jika prosesnya normal, pembangunannya dapat lebih dipercepat," tegasnya.
Diungkapkannya, hingga tahap pendaftaran berakhir, lelang tender tahap prakualifikasi diikuti oleh 11 perusahaan. Ke-11 perusahaan itu yakni:
1. PT Hutama Karya
2. PT Waskita Karya
3. PT PP
4. PT Tetra Konstruksindo
5. PT Nindya Karya
6. KSO Adhi-Wika
7. PT Duta Graha Indah Tbk
8. PT Krakatau Engineering
9. PT Abdi Mulia Berkah
10. PT Jaya Konstruksi MP
11. PT Tiga Mutiara