Jumat 03 Nov 2017 13:32 WIB

DPR Serahkan Rencana Pembangunan Gedung Baru ke Pemerintah

Gedung baru DPR
Foto: DPR
Gedung baru DPR

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Pimpinan DPR RI menyerahkan rencana pembangunan gedung baru di komplek parlemen kepada Pemerintah yang memiliki kewenangan di bidang pembangunan gedung. Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan mengatakan hal itu pada acara pembukaan "Press Gathering Koordinatoriat Wartawan Parlemen" di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (3/11).

Menurut Taufik, rapat pimpinan DPR RI sudah menyepakati rencana pembangunan gedung baru di komplek parlemen diserahkan kepada Pemerintah yang berwenang dalam pembangunan gedung. "Pimpinan dan anggota DPR RI, tidak mau ikut-ikutan mewacanakan rencana pembangunan gedung baru," katanya.

Wakil Ketua DPR RI yang membidangi anggaran ini menambahkan, dirinya juga tidak tahu berapa anggaran yang telah disetujui untuk tahap awal pembangunan gedung baru pada APBN 2018. Pembangunan gedung baru, kata dia, adalah kewenangan Pemerintah, sehingga DPR RI mempersilakan Pemerintah yang membangun, dan anggota DPR RI tidak ikut-ikutan mewacanakan, apalagi berpolemik.

"Gedung itu milik negara bukan milik anggota DPR. Kalau anggota DPR telah selesai tugasnya, juga tidak akan membungkus, dan membawa pulang gedung," katanya.

Menurut dia, kinerja anggota DPR RI akan menjadi lebih baik jika ditunjang oleh sarana gedung yang baik, tapi anggota DPR RI yang dinilai adalah kinerjanya bukan gedungnya. Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Novita Wijayanti, menambahkan.

BURT juga sudah sepakat, soal rencana pembangunan gedung baru akan menyerahkan kepada Pemerintah yang memiliki kewenangan pembangunan gedung. BURT DPR RI, kata dia, juga sepakat tidak akan menjadikan rencana pembangunan gedung baru, sebagai polemik.

"BURT akan menunggu hasil kerja Pemerintah pada rencana pembangunan gedung baru di komplek Parlemen," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement