Senin 30 Oct 2017 20:11 WIB

Fahri: Rp 601 M untuk Manajemen Konstruksi Kompleks Parlemen

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah
Foto: ROL/Abdul Kodir
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjelaskan, alokasi anggaran senilai Rp 601 miliar untuk manajemen konstruksi perencanaan penataan kawasan kompleks parlemen, bukan untuk konsultan perencanaan. "Rp 601 miliar itu untuk manajemen konstruksi perencanaan, konsultan itu paling banyak Rp 30 miliar," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (30/10).

Fahri mengatakan, anggaran Rp 601 miliar yang telah dianggarkan dalam APBN 2018 diperuntukan untuk konsep kawasan parlemen yang harus ditata sedemikian rupa. Menurut dia, penataan kawasan parlemen itu nantinya akan dibuat alun-alun, perpustakaan, museum sehingga menjadi kawasan budaya dan ilmu pengetahuan yang bebas dikunjungi masyarakat.

"Nanti menjadi kawasan masyarakat, apabila ada tamu yang ke sini, mereka tidak perlu diperiksa karena kawasan publik berbeda dengan ketika masuk Istana Negara harus ada pengamanan," ujarnya. Dia menilai, rencana pembangunan kawasan politik itu memerlukan desain dan biayanya sederhana sebagaimana biaya konsultan ada ketentuannya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan DPR menganggarkan Rp 601 miliar untuk konsultasi perencanaan penataan kawasan parlemen termasuk pembangunan gedung baru yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.

"Sekarang ini anggaran Rp 601 miliar untuk konsultan perencanaan, tidak hanya perencanaan gedung tapi meliputi seluruh perencanaan dari kawasan parlemen seperti alun-alun demokrasi, gedung DPD, gedung DPR dan segala fasilitas yang ada," kata Agus di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis (26/10).

Dia mengatakan anggaran Rp 601 miliar itu diperuntukkan bagi manajemen kajian perencanaan dari rencana pembangunan penataan kawasan parlemen. Agus mengatakan, anggaran tersebut sudah cukup lama diajukan, namun pemerintah belum menyetujuinya dan saat ini bukan hanya persetujuan tetapi juga yang mengajukan dari Kementerian Keuangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement