Rabu 15 Jul 2026 06:24 WIB

Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus, Sempat Ikut Rapat Bareng Menhan

Dalam surat Jaksa Agung, Jampidum Asep Nana Mulyana diusulkan jadi Wakil Jaksa Agung.

Kepala Badan Perampasan Aset (BPA) Kejagung Kuntadi diusulkan menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Foto: Republika/Prayogi
Kepala Badan Perampasan Aset (BPA) Kejagung Kuntadi diusulkan menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Muncul kabar Kepala Badan Perampasan Aset (BPA) Kejagung Kuntadi diusulkan menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Kuntadi diproyeksikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menggantikan Febrie Adriansyah yang mundur sebagai Jampidsus.

Hal itu berdasarkan Surat Nomor: SR-5/A/JA/07/2026 yang diteken oleh Jaksa Agung di Jakarta pada Senin (13/7/2026). Selain Kuntadi, Jaksa Agung mengusulkan Asep Nana Mulyana dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum menjadi Wakil Jaksa Agung serta Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjadi Kabadiklat Kejagung.

Baca Juga

Dalam surat yang dilihat Republika, Kepala BPA Kejagung yang ditinggalkan Kuntadi bakal dijabat Patris Yusrian Jaya. Saat ini, Patris menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.

Saat disinggung kabar itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengaku, belum mendapatkan informasi tersebut. "Saya enggak tahu ya, tapi eh kita lihat aja nanti, ya. Oke, ya. Oke," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/7/2026).

Berita Lainnya

Rekomendasi