REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertahanan (Menhan) RI mengumpulkan sejumlah petinggi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Satgas PKH adalah tim gabungan lintas kementerian yang dibentuk Presiden RI untuk menertibkan perkebunan sawit dan tambang ilegal, berdasarkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025.
Satgas tersebut beroperasi lintas instansi penegak hukum guna menyelamatkan aset triliunan rupiah. Selaku Ketua Pengarah Satgas PKH, Menhan menggelar rapat rutin yang dihadiri seluruh anggota Satgas PKH.
Baca Juga




