REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengawasan obat dan makanan tidak boleh berhenti pada kepatuhan terhadap regulasi. Negara perlu bergerak lebih awal dengan kemampuan membaca risiko, memanfaatkan data, dan melakukan intervensi sebelum risiko berkembang menjadi persoalan kesehatan masyarakat.
Board of Experts PRASASTI Center for Policy Studies sekaligus Kepala Bidang Humas Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Cashtry Meher, mengatakan perubahan lingkungan obat dan makanan yang semakin kompleks menuntut perubahan cara negara melakukan pengawasan. Pendekatan yang semula cenderung reaktif perlu bergeser menuju sistem yang lebih prediktif, berbasis risiko, dan didukung risk intelligence.
“Negara harus mampu membaca risiko sebelum krisis. Pengawasan perlu bergerak dari sekadar merespons kejadian menuju kemampuan mendeteksi sinyal, membaca risiko, menentukan prioritas, dan melakukan intervensi sebelum risiko menjadi dampak,” ujarnya dalam Forum Menenun Kebijakan 2026 bertema 'From Data to Impact: Pengawasan Obat dan Makanan yang Lebih Bermakna', di Aula Gedung Bhinneka Tunggal Ika, Badan Pengawas Obat dan Makanan RI, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Cashtry menegaskan, nilai data tidak terletak pada jumlahnya, tetapi pada kemampuannya menghasilkan keputusan yang lebih baik. Karena itu, data perlu diterjemahkan menjadi pengetahuan, intelligence, keputusan, hingga tindakan pencegahan.
“Data yang hanya tersimpan di satu institusi adalah informasi. Data yang mampu memperbaiki keputusan lintas sektor menjadi strategic intelligence,” katanya.
Dalam perspektif kesehatan masyarakat, Cashtry juga menekankan pentingnya melihat siapa yang paling rentan terhadap suatu risiko. Menurutnya, perlindungan tidak selalu berarti memberikan intervensi yang sama kepada seluruh masyarakat. Kelompok rentan, terutama anak-anak, membutuhkan pendekatan yang lebih sensitif terhadap risiko.
"Risiko yang sama tidak selalu menghasilkan dampak yang sama pada setiap orang. Karena itu, pendekatan berbasis risiko perlu semakin mempertimbangkan kerentanan," jelasnya.
Cashtry juga mendorong agar pengawasan tidak dipandang semata sebagai hubungan antara pemerintah dan pelaku usaha. Masyarakat, akademisi, dunia usaha, serta berbagai sektor perlu menjadi bagian dari ekosistem perlindungan. Dalam konteks inovasi, ia menilai regulasi juga perlu mampu memberikan kepastian sekaligus membuka ruang bagi inovasi yang aman, sehingga hasil riset tidak berhenti di laboratorium, tetapi dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut Cashtry, seluruh pendekatan tersebut pada akhirnya harus bermuara pada satu ukuran yaitu dampak nyata bagi kesehatan masyarakat. Kebijakan tidak boleh berhenti sebagai dokumen, tetapi harus mampu mengubah cara negara membaca risiko, mengambil keputusan, dan melindungi masyarakat.
“Kita tidak sedang sekadar mengawasi produk. Kita sedang membangun sistem yang mampu menjaga kehidupan. Karena data, regulasi, teknologi, inovasi, dan pengawasan hanyalah instrumen. Tujuannya tetap satu, yaitu manusia," kata Cashtry.
Forum Menenun Kebijakan 2026 yang diselenggarakan oleh BPOM RI tersebut dihadiri oleh Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, Menko PMK Pratikno, Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) Marsekal TNI (Purn.) Donny Ermawan Taufanto dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.




