Senin 16 Mar 2026 14:55 WIB

TNI AU Respons Transaksi Tramadol Dekat Markas Satrekon Pondok Gede

TNI AU, baik institusi maupun personel tak memiliki keterkaitan transaksi obat keras.

Klarifikasi TNI AU merespons unggahan di medsos terkait jual beli boat tramadol tanpa izin.
Foto: Republika
Klarifikasi TNI AU merespons unggahan di medsos terkait jual beli boat tramadol tanpa izin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- TNI AU merespons beredarnya unggahan di media sosial (medsos) yang mengaitkan mereka dengan transaksi obat keras. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma I Nyoman Suadnyana menerangkan, konteksi transaksi obat keras tanpa izin di sekitar Markas TNI AU.

"Menanggapi adanya aktivitas transaksi jual beli obat keras jenis tramadol dengan metode cash on delivery (COD) di seberang jalan depan Markas Satuan Rekonstruksi (Satrekon), bersama ini kami menyampaikan klarifikasi," ucap Wayan saat dikonfirmasi Republika di Jakarta, Senin (16/3/2026).

Baca Juga

Menurut dia, TNI AU, baik institusi maupun personel tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan dugaan aktivitas transaksi obat keras tanpa izin. Apalagi di lokasi yang disebutkan dalam video di Pondok Gede, Jakarta Timur.

"Dalam unggahan yang beredar, terlihat sebuah sepeda motor dinas TNI AU yang berbelok ke arah lokasi di sekitar tempat kejadian. Kehadiran kendaraan dinas tersebut tidak berkaitan dengan dugaan aktivitas transaksi yang terjadi, melainkan anggota yang bersangkutan sedang menuju penjual minuman di sekitar lokasi untuk membeli minum," kata Wayan.

Dia menerangkan, video yang diunggah oleh pemilik akun pada dasarnya menyoroti adanya dugaan transaksi obat tramadol yang terjadi di sekitar Markas Satrekon. Namun demikian, kata Wayan, berkembangnya berbagai komentar dan persepsi di medsos yang mengaitkan keberadaan motor dinas TNI AU dengan aktivitas itu bukan merupakan fakta sebenarnya.

"Dan lokasinya tersebut berada di luar wilayah Satuan yang dimaksud. TNI AU tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk peredaran obat keras tanpa izin," ujar Wayan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement