Jumat 13 Mar 2026 19:22 WIB

Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras adalah Ancaman Terhadap Demokrasi, PDIP Ikut Mengecam

Belum diketahui identitas dan motif pelaku penyerangan tersebut.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Andri Saubani
Tim Advokat Anti Penyiksaan dari LBH Padang Indira Suryani (kiri) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus (kanan) menyampaikan konferensi pers terkait perkembangan kasus Afif Maulana di Kantor KontraS, Jakarta, Selasa (6/8/2024). Keluarga korban didampingi tim advokat meminta pihak Kepolisian melakukan ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Afif yang melibatkan  tim dokter forensik independen, keluarga korban, pendamping hukum serta melibatkan lembaga negara seperti Komnas HAM, LPSK, KPAI, Komnas Perempuan dan KemenPPPA.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tim Advokat Anti Penyiksaan dari LBH Padang Indira Suryani (kiri) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus (kanan) menyampaikan konferensi pers terkait perkembangan kasus Afif Maulana di Kantor KontraS, Jakarta, Selasa (6/8/2024). Keluarga korban didampingi tim advokat meminta pihak Kepolisian melakukan ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Afif yang melibatkan tim dokter forensik independen, keluarga korban, pendamping hukum serta melibatkan lembaga negara seperti Komnas HAM, LPSK, KPAI, Komnas Perempuan dan KemenPPPA.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus dilaporkan disiram air keras di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3/2026). Hingga saat ini, belum diketahui identitas dan motif pelaku penyerangan tersebut. 

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam menilai, kekerasan terhadap aktivis hak asasi manusia (HAM) merupakan sebuah ancaman bagi kehidupan demokrasi. Menurut dia, tindakan itu bukan merupakan kekerasan biasa. 

Baca Juga

"Ini tidak semata-mata kekerasan biasa, tapi kekerasan yang memberikan kesan kondisi demokrasi kita," kata dia kepada Republika, Jumat (13/3/2026).

Ia mengatakan, selama ini korban dikenal sebagai aktivis yang giat melakukan kerja-kerja HAM. Semestinya, negara memberikan perlindungan terhadap para aktivis itu. Pasalnya, kerja mereka telah diatur dan dilindungi oleh konstitusi.

Karena itu, ia mendorong kepolisian untuk bisa mengusut tuntas kasus yang mengancam kehidupan demokrasi tersebut. Polisi juga harus bertindak secara transparan dan akuntabel.

"Kami mendorong kepolisian maksimal untuk mengungkap peristiwa ini. Kekerasan yang dialami oleh mereka adalah ancaman terhadap kondisi demokrasi kita, dan mencerminkan bagaimana kondisi HAM," kata Cak Anam, sapaan Mohammad Choirul Anam.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement