Selasa 20 Jan 2026 10:53 WIB

KPK: OTT Bupati Pati Sudewo Menyangkut Jual Beli Jabatan, dari Kaur Sampai Sekdes

KPK masih dalam perjalanan untuk menangkap mereka yang terjaring OTT ke Jakarta.

Rep: Rizky Suryarandika,Rizky Suryarandika,/ Red: Teguh Firmansyah
ilustrasi Bupati Pati Sudewo
Foto: Republika/Daan Yahya
ilustrasi Bupati Pati Sudewo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap informasi terbaru soal operasi tangkap tangan (OTT) yang menciduk Bupati Pati Sudewo. KPK mensinyalkan perkara yang melilit Sudewo menyangkut pengisian jabatan.

"Terkait pengisian jabatan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

Baca Juga

KPK menerangkan terdapat sejumlah jabatan yang diduga diperjualbelikan oleh Sudewo. Tim KPK masih dalam perjalanan membawa pihak terjaring OTT di Jakarta.

"(Jabatan yang jadi perkara) Kaur, Kasi, ataupin Sekretaris Desa," ujar Budi.

Tercatat, ada delapan orang digiring ke Jakarta, termasuk Sudewo. KPK belum merinci identitas mereka.

KPK diketahui mempunyai aturan main 1x24 jam guna menentukan status hukum pihak tertangkap. Informasi rinci akan dijelaskan KPK lewat konferensi pers. 

Sebelumnya Bupati Pati sempat digoyang menyusul kebijakannya soal pajak yang kontroversial. Kebijakan itu menyusul kemarahan warga. Para demonstran menuntut Sudewo mundur. DPRD setempat sempat mengajukan hak angket. Namun Sudewo tetap selamat. 

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement