Selasa 20 Jan 2026 10:17 WIB

Enam Jam Diperiksa Kejagung terkait Kasus Petral, Sudirman Said Sebut Nama Riza Chalid

Sudirman menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kali kedua

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Mas Alamil Huda
Mantan Menteri ESDM Sudirman Said
Foto: Republika/Bambang Noroyono
Mantan Menteri ESDM Sudirman Said

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) diharapkan mampu menjerat hukum M Riza Chalid (MRC). Mantan menteri ESDM Sudirman Said mengatakan hal tersebut usai menjalani pemeriksaan, Senin (19/1/2025). Sudirman menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kali kedua oleh tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait kasus dugaan korupsi di Pertamina Energy Limited (Petral).

Sudirman mengatakan, nama dan peran Riza Chalid memang sejak lama berkelindan dalam beragam permasalahan mafia perminyakan di Indonesia. “Nama itu (Riza Chalid) dari dulu kan beredar ya. Jadi kalian juga tahu lah. Dan pihak penegak hukum sedang mencari berbagai bukti-bukti,” kata Sudriman di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Baca Juga

Sudirman menjalani permintaan keterangan sektiar enam jam di penyidikan sejak pukul sembilan pagi. Dia menerangkan, pemeriksaan kali kedua ini memang menyangkut soal perannya saat menjadi menteri ESDM periode 2014-2016. Pada pemeriksaan pertama pada akhir tahun lalu, Sudirman diperiksa atas perannya sebagai Senior Vice President Integrated Supply Chain (ISC) di PT Pertamina periode 2008-2009.

Sudirman menolak menjelaskan detail soal materi-materi pokok pemeriksaan terhadapnya. Tetapi garis umumnya, kata dia, permintaan keterangan terhadapnya menyangkut soal permasalahan-permasalahan suplai minyak dan gas di dalam negeri. Dalam permintaan keterangan tersebut juga membahas soal praktik-praktik mafia di dalam rantai pasok dan distribusi minyak dan gas.

“Dua kali saya mendapat tugas dari negara untuk beres-beres supply chain, beres-beres sektor energi, ya. Yang publik mengenalnya sebagai membenahi masalah-masalah dengan mafia migas, kira-kira begitu ya. Tetapi dua kali pula saya mengalami hambatan. Karena pada waktu ISC, unitnya sedang berjalan, kemudian terjadi pergantian direksi Pertamina dan unit itu dilumpuhkan,” kata dia.

Situasi tersebut, kata Sudirman, mengakibatkan pembenahan masalah-masalah terkait praktik permafiaan minyak dan gas menjadi terkendala. Akan tetapi, kata dia, periode selanjutnya upaya pembenahan itu dilakukan melalui perannya sebagai menteri. Namun upaya menghabisi praktik mafia tersebut, pun tetap kandas.

“Dan ketika saya menjadi menteri ESDM juga meneruskan apa yang tidak selesai pada waktu di Pertamina. Dan belum lama saya menata-nata, kebetulan saya lulus dipercepat kan (reshuffle kabinet). Jadi berhenti sebagai menteri dalam waktu kurang dari dua tahun. Dan perkara yang muncul sekarang juga akibat praktik yang dulu pernah mau dibereskan tidak tuntas,” ujar Sudirman.

Terkait Riza Chalid

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement