Selasa 20 Jan 2026 09:57 WIB

KPK Ungkap Perkara Dugaan Korupsi yang Berujung pada Penangkapan Bupati Pati Sudewo

KPK mengungkapkan perkara yang berujung pada OTT Bupati Pati Sudewo.

Bupati Pati Sudewo berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Bupati Pati Sudewo berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perkara yang berujung pada operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pati Sudewo. Penangkapan Sudewo terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

“Terkait pengisian jabatan kepala urusan, kepala seksi, ataupun sekretaris desa,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis, di Jakarta, Selasa (20/1/2026). Walaupun demikian, Budi belum memberitahukan lebih lanjut mengenai penanganan pasca-OTT tersebut.

Baca Juga

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

Untuk OTT kedua di 2026, KPK pada 19 Januari 2026 mengonfirmasi melakukan tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya. OTT tersebut terkait dugaan korupsi mengenai proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.

Pada tanggal yang sama, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ketiga 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Salah satu yang ditangkap adalah Bupati Pati Sudewo.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement