Rabu 14 Jan 2026 19:25 WIB

KPK Klaim Punya Bukti Dugaan Kucuran Dana Perkara Kuota Haji ke Ketua PBNU

KPK telah memeriksa Aizzudin pada 13 Januari 2026.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Bidang Ekonomi PBNU Aizzudin Abdurrahman alias Gus Aiz berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (13/1/2026). KPK memeriksa Aizzudin dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024 yang melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Ketua Bidang Ekonomi PBNU Aizzudin Abdurrahman alias Gus Aiz berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (13/1/2026). KPK memeriksa Aizzudin dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024 yang melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan kucuran uang yang diterima Ketua Bidang Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman. Uang itu diduga menyangkut kasus korupsi kuota haji 2024 yang menjerat eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

"Tentu KPK juga memiliki keterangan atau pun bukti-bukti lain yang kemudian mengonfirmasi terkait dengan dugaan tersebut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).

Baca Juga

Oleh karena itu, KPK memeriksa Aizzudin pada 13 Januari 2026. KPK mengusut dugaan aliran uang kepada Aizzudin. "Nah, ini masih akan terus didalami,” ujar Budi.

KPK menggali keterangan Aizzudin soal dugaan uang haram yang mengarah kepadanya. Tapi KPK belum membeberkan keterangan apa saja yang didapat dari Aizzudin.

"Dalam pemeriksaan itu penyidik mendalami terkait dugaan adanya aliran uang kepada yang bersangkutan," ujar Budi.

Tercatat, Aizzudin Abdurrahman (Gus Aiz), tuntas mengikuti pemeriksaan tim penyidik KPK pada Selasa (13/1/2026) sekitar tujuh jam sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024. Aizzudin membantah keterlibatannya di kasus kuota haji.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement