Ahad 14 Dec 2025 08:19 WIB

Pedagang Mie Babi Pakai Atribut Peci dan Hijab di Bandung Kena Tegur Satpol PP

Penjual mengakui pakai minyak B2 sebagai salah satu bahan pengolahan makanan,

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Penjualan Mie Babi di Cibadak, Bandung.
Foto: Tangkapan Layar Instagram Dian Widayanti
Penjualan Mie Babi di Cibadak, Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Rekaman video yang memperlihatkan pedagang mie babi di Jalan Cibadak, Kota Bandung tengah sibuk melayani pemesanan viral di media sosial. Pedagang itu diklaim mampu menghabiskan 200 mangkuk mie babi dalam sehari.

Namun, sejumlah warganet dan influencer halal lifestyle Dian Widayanti menyoroti penggunaan atribut peci dan hijab yang dikenakan oleh pedagang. Selain itu, pedagang tidak mencantumkan non halal.

Baca Juga

"Jujur aku gak paham, penjual yang menggunakan atribut muslim, pakai peci berhijab tapi jualan babi. Ini nih babi yang dijual di wilayah Cibadak Bandung," ucap Dian dikutip dari laman Instagram-nya, Ahad (14/12/2025).

Ia mengaku memperoleh informasi jika banyak makanan non halal di wilayah Cibadak. Termasuk di gerobak pedagang yang menjual mie babi tidak mencantumkan nonhalal.

"Produk nonhalal memang tidak wajib memiliki sertifikat halal. Tapi wajib mencantumkan keterangan nonhalal dan itu diatur dalam undang-undang," kata Dian.

Meski begitu, ia mengaku sudah mengecek di google review gerobak pedagang yang menjual mie babi mencantumkan nonhalal. Namun, jika konsumen tengah di lokasi dan tidak mengecek google review maka tidak mengetahui jika mie nonhalal.

Ia menyarankan masyarakat yang hendak mencari makanan untuk mencari yang jelas alias halal dan lebih baik memiliki sertifikat halal. Selain itu, mengecek google review.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement