Ahad 18 Jun 2017 22:07 WIB

BPOM Seharusnya Sejak Dulu Waspadai Mi Instan Korea

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Indira Rezkisari
Mie instant merk Samyang yang diproduksi Samyang Crop Kangwon-Do Korea.
Mie instant merk Samyang yang diproduksi Samyang Crop Kangwon-Do Korea.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan peringatan publik terkait temuan mi instan dari Korea yang positif mengandung fragmen DNA Babi. Peringatan tersebut dikeluarkan BPOM pada Kamis (15/6).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyayangkan atas lambannya peluncuran peringatan publik tersebut. Karena, mi instan itu disinyalir telah lama tersebar di pasaran dan telah dikonsumsi secara luas oleh masyarakat.

"Apresiasi, tapi tetap menyayangkan karena BPOM lambat," kata Tulus saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (18/6).

Tulus menyatakan, seharusnya BPOM lebih tegas menindak para distributor nakal seperti halnya distributor produk mi instan tersebut. Tulus mendesak BPOM bisa mengambil tindakan hukum lain selain menarik produk dari pasaran.

Menurut dia, distributor nakal patut dicabut izin operasionalnya karena telah memasukkan produk yang tidak mwmenuhi standar regulasi di Indonesia, yaitu proses produksi halal. Selain itu, Tulus menegaskan, untuk menindaklanjutinya kepolisian juga didesak harus turun tangan. Karena kegiatan distributor nakal tersebut dapat diduga melanggar Undang-undang Perlindungan Konsumen.

Sebelumnya, dalam peringatan publik yang dikeluarkan BPOM pada Kamis (15/6), ada empat mi asal Korea yang disebut positif mengandung fragmen DNA babi dengan tanpa mencantumkan peringatan 'Mengandung Babi' pada label. Produk tersebut, yaitu: Samyang Mi Instan U-dong, Nongshim MI instan (Shin Ramyun Black), Samyang Mi Instan Kimchi, Ottogi Mi instan (Yeul Ramen) yang semuanya diimpor oleh PT Koin Bumi. Dalam peringatan tersebut BPOM memerintahkan, distributor untuk segera menarik produk-produk tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement