Selasa 02 Dec 2025 20:04 WIB

Alasan Prabowo Belum Tetapkan Status Bencana Nasional Menurut Muzani

Upaya penanganan bencana saat ini dinilai berjalan efektif.

Presiden Prabowo Subianto (ketiga kiri) didampingi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto (kiri) dan Bupati Aceh Tenggara Muhammad Salim Fakhry (kedua kiri) menyapa para pengungsi terdampak banjir bandang di posko pengungsian di Bambel Baru, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, Senin (1/12/2025). Kunjungan Presiden tersebut untuk memantau kondisi pengungsi, memastikan distribusi bantuan tersalurkan dengan baik, serta memantau infrastruktur yang rusak akibat banjir dan tanah longsor.
Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Presiden Prabowo Subianto (ketiga kiri) didampingi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto (kiri) dan Bupati Aceh Tenggara Muhammad Salim Fakhry (kedua kiri) menyapa para pengungsi terdampak banjir bandang di posko pengungsian di Bambel Baru, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, Senin (1/12/2025). Kunjungan Presiden tersebut untuk memantau kondisi pengungsi, memastikan distribusi bantuan tersalurkan dengan baik, serta memantau infrastruktur yang rusak akibat banjir dan tanah longsor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Ketua MPR RI Ahmad Muzani menjelaskan alasan Presiden Prabowo Subianto belum menetapkan status darurat bencana nasional terkait banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.

Muzani, seusai menghadiri jamuan minum teh bersama Presiden di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa sore, menyebut bahwa pemerintah menilai situasi di lapangan masih dapat dikendalikan melalui koordinasi bersama pemerintah daerah.

Baca Juga

"Pemerintah bisa mengendalikan situasi dan keadaan secepatnya, dan sekarang sedang dilakukan bersama dengan pemerintah daerah kabupaten, kota, dan provinsi di lingkungannya masing-masing," katanya, menjawab alasan Presiden belum menerbitkan status bencana nasional.

Muzani mengatakan, upaya penanganan saat ini berjalan efektif berkat sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Tindak lanjut pemulihan terus dikoordinasikan Presiden dengan para menteri dan pimpinan lembaga terkait, termasuk pengerahan Direktur Utama PLN dan Pertamina untuk mempercepat pemulihan jaringan listrik dan ketersediaan bahan bakar di wilayah bencana.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement