Jumat 24 Oct 2025 07:13 WIB

Persis Apresiasi Keberhasilan Kejagung Kembalikan Uang Rakyat Rp13,25 Triliun

Kiai Jeje juga berharap Kejagung terus buru pengembalian uang negara.

Rep: Muhyiddin/ Red: Joko Sadewo
Ketua Umum PP Persis KH Jeje Zaenudin memberikan sambutan pada pelantikan tasykil Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) di Jalan Suniaraja, Sumur Bandung, Kota Bandung, Senin (10/10/2022). Ketua Umum PP Persis secara resmi melantik tasykil (pengurus) masa jihad 2022-2027 yang terdiri dari pengurus inti, pengurus badan serta lembaga yang berada di pusat. Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Ketua Umum PP Persis KH Jeje Zaenudin memberikan sambutan pada pelantikan tasykil Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) di Jalan Suniaraja, Sumur Bandung, Kota Bandung, Senin (10/10/2022). Ketua Umum PP Persis secara resmi melantik tasykil (pengurus) masa jihad 2022-2027 yang terdiri dari pengurus inti, pengurus badan serta lembaga yang berada di pusat. Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Persatuan Islam (Persis), KH Jeje Zaenudin, mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil menyerahkan uang pengembalian kerugian negara sebesar Rp.13,25 triliun dari kasus korupsi di sektor crude palm oil (CPO). Ia menilai keberhasilan ini menandai keseriusan pemerintah, khususnya Kejagung, dalam menegakkan hukum secara tegas terhadap pelanggaran oleh korporasi besar.

“Kami apresiasi atas kerja keras Kejagung dan jajarannya, yang sejak awal pemerintahan Prabowo telah menunjukkan law enforcement lebih serius dan lebih berani. Terutama dalam menindak pelanggaran hukum yang dilakukan oleh korporasi kelas kakap. Pelanggaran mereka terkesan banyak dibiarkan, bahkan dimanfaatkan oleh aparat penegak hukum,” ujar Kiai Jeje.

Menurutnya, selama ini korporasi besar di sektor-sektor strategis seperti perkebunan, pertambangan, dan perdagangan, terkesan dibiarkan bahkan dimanfaatkan aparat penegak hukum. Karena itu, langkah Kejagung dinilai tepat untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

“Penegakan hukum atas pelanggaran korporasi di berbagai bidang memang sangat tepat diprioritaskan, mengingat dampaknya langsung pada kerugian keuangan negara, kekacauan ekonomi, dan kesengsaraan rakyat banyak,” ucapnya.

Kiai Jeje juga berharap Kejagung terus melanjutkan langkah ini dengan memburu dan mengembalikan kekayaan negara yang dirampas oleh para mafia ekonomi. Ia menilai, uang hasil korupsi dan penyelewengan itu seharusnya segera digunakan untuk memperkuat pembangunan ekonomi rakyat kecil.

“Dengan berhasilnya Kejagung merampas kembali uang negara lebih dari Rp 13,25 triliun dari korporasi perkebunan nakal, nilainya sangat besar jika digunakan bagi pembangunan ekonomi rakyat kecil,” katanya.

Ia menambahkan, jika praktik serupa juga dilakukan terhadap mafia di sektor tambang dan migas yang nilainya jauh lebih besar, maka dampaknya akan sangat signifikan terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kalau kekayaan negara yang dirampok oleh mafia tambang ilegal, mafia migas, dan lainnya berhasil dirampas kembali oleh negara, maka akan sangat besar pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat,” jelas Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ini.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement