Rabu 15 Oct 2025 07:45 WIB

KPK Ralat Informasi, Ternyata Sudah Periksa Ayah Eks Menpora Dito Pekan Lalu

KPK meralat informasi soal pemeriksaan terhadap eks dirut PT Antam.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Foto: Republika.co.id
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meralat informasi soal pemeriksaan terhadap eks direktur utama PT Aneka Tambang Tbk atau Antam, Arie Prabowo Ariotedjo. Ayah dari eks menpora Dito Ariotedjo itu ternyata sudah diperiksa KPK.

KPK awalnya menyebut Arie akan diperiksa pada Selasa (14/10/2025). Tapi KPK malah meralat informasi dengan menyebut Arie sudah diperiksa pada 7 Oktober 2025 menyangkut perkara korupsi kerja sama pengolahan anoda Logam antara Antam dan PT Loco Montrado.

Baca Juga

"Mohon maaf baru terinfo karena jadwal pemeriksaan (Arie) seharusnya hari ini, telah dilakukan Selasa (pekan) lalu," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo pada Selasa (14/10/2025).

KPK beralasan pemeriksaan dimajukan atas permintaan Arie yang mengaku ada urusan lain pada 14 Oktober.

"Pengajuan jadwal pemeriksaan tersebut (dimajukan) karena yang bersangkutan ada kegiatan lain (pada Selasa 14 Oktober)," ujar Budi.

KPK juga mengungkapkan Arie diperiksa saat itu menyangkut proses kerja sama pengolahan anoda logam antara Antam dengan Loco Montrado.

"Penyidik mendalami proses kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dengan PT Loco Montrado, yang merugikan negara hingga lebih dari Rp 100 miliar tersebut," ujar Budi.

Sebelumnya, KPK sudah menyita uang tunai sebesar Rp 100,7 miliar yang diduga menyangkut korupsi pengelolaan emas hasil kerjasama antara PT Loco Montrado dan PT Antam. Penyitaan ini dilakukan pada 4 Agustus 2025.

Perkara ini berawal dari dugaan penyimpangan dalam pengolahan anoda logam antara kedua perusahaan pada 2017. KPK memandang kerja sama itu sudah menyebabkan kerugian negara hingga Rp 100 miliar berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

KPK sudah lebih dulu menetapkan direktur utama PT Loco Montrado, Siman Bahar, sebagai tersangka. Berikutnya eks general manager UBPP Logam Mulia PT Antam Dodi Martimbang juga telah dijerat hukum. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement