Selasa 07 Oct 2025 18:14 WIB

KLH Sebut Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Cikande Bersifat Bisa Terbawa Udara

Cesium-137 memiliki sifat dapat larut dalam air dan bisa terbawa udara atau airborne.

Anggota Tim Khusus Pelaksana mengukur tingkat paparan radiasi terhadap temuan yang tercemar Cesium-137 (Cs-137) saat dekontaminasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (2/10/2025). Pemerintah menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande dengan status kejadian khusus cemaran radiasi Cs-137 setelah dua pekan terakhir Satgas Penanganan Radiasi Cesium-137 bekerja intensif di lapangan, sementara seluruh aktivitas di dalam kawasan kini sepenuhnya di bawah kendali satgas sebagai langkah strategis untuk memastikan penanganan yang menyeluruh, terukur dan aman bagi lingkungan serta kesehatan publik.
Foto: ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto
Anggota Tim Khusus Pelaksana mengukur tingkat paparan radiasi terhadap temuan yang tercemar Cesium-137 (Cs-137) saat dekontaminasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (2/10/2025). Pemerintah menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande dengan status kejadian khusus cemaran radiasi Cs-137 setelah dua pekan terakhir Satgas Penanganan Radiasi Cesium-137 bekerja intensif di lapangan, sementara seluruh aktivitas di dalam kawasan kini sepenuhnya di bawah kendali satgas sebagai langkah strategis untuk memastikan penanganan yang menyeluruh, terukur dan aman bagi lingkungan serta kesehatan publik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, zat radioaktif Cesium-137 yang ditemukan di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, memiliki sifat yang dapat larut dalam air dan berpotensi terbawa udara apabila tidak dikendalikan dengan baik.

“Kalau ini sifatnya dia bisa larut ke air. Jadi sepanjang kita tidak melewati batas-batas yang kita perlukan, mudah-mudahan aman,” ujar Hanif di Kabupaten Serang, Selasa (7/10/2025).

Baca Juga

Hanif menjelaskan, karakteristik tersebut membuat pengawasan di lapangan harus dilakukan dengan sangat hati-hati, terutama saat musim hujan. “Jadi kalau ini bisa larut ke air, penting untuk memastikan masyarakat tidak melewati batas-batas yang sudah ditentukan,” katanya.

Menurut Hanif, risiko penyebaran juga dapat terjadi melalui debu di area terpapar. Karena itu, petugas diminta menjaga agar paparan tidak menjadi airborne atau terbawa udara.

“Penggunaan hazmat diperlukan untuk mencegah airborne-nya paparan ini, supaya debu tidak terbawa angin,” jelasnya.

Ia menegaskan, paparan radiasi tidak bersifat menular selama masyarakat tidak berada di area terkontaminasi. “Dia tidak menular, sepanjang orang tidak lewat situ. Tapi kalau debunya menempel ke baju, bisa terbawa,” ujarnya.

Hanif juga menyampaikan bahwa saat ini tim dari Kementerian Kesehatan bersama TNI dan Polri terus melakukan edukasi kepada masyarakat di sekitar lokasi.

“Yang penting masyarakat itu paham. Tim KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) telah dilakukan oleh teman-teman Kemenkes dengan TNI-Polri di lokasi masyarakat pada titik-titik,” katanya.

Sosialisasi itu, lanjutnya, bertujuan agar warga menghindari titik-titik yang telah diberi tanda dan bersedia menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tenaga medis.

“Menjelaskan pentingnya untuk menghindari titik-titik itu dan berkenan untuk dilakukan cek kesehatan oleh teman-teman tenaga kesehatan kita,” ujarnya.

Hanif berharap masyarakat tetap tenang dan mematuhi arahan petugas di lapangan. “Selama masyarakat tidak melewati batas yang sudah ditetapkan, mudah-mudahan aman,” tutupnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement