REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan dua kubu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya memutuskan berdamai pada Senin (6/10/2025). Lewat perdamaian ini, Menkum menerbitkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan baru PPP.
Dari SK itu disebutkan Mardiono duduk sebagai ketua umum PPP. Sedangkan Agus Suparmanto menjadi wakil ketua umum. Semula, masing-masing kubu Mardiono dan Agus saling berebut klaim kepengurusan PPP.
"Hari ini saya mengeluarkan surat keputusan Menteri Hukum yang baru dimana Pak Haji Muhammad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP, kemudian Pak Agus menjadi wakil ketua umum," kata Supratman pada Senin (6/10/2025).
Supratman menyebut islah ini terjadi setelah adanya diskusi internal di PPP. Supratman mengapresiasi kebesaran hati kedua kubu.
"Beliau (Mardiono) mengirim surat kepada Kementerian Hukum akan perubahan susunan kepengurusan hasil diskusi internal ataupun saya sebutkan ini semacam islah," ujar Supratman.
View this post on Instagram