Senin 06 Oct 2025 13:17 WIB

UBSI Kerja Sama dengan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual

Setiap karya mahasiswa dan dosen diharapkan dapat terlindungi secara hukum.

UBSI menjalin kerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Daerah Khusus Jakarta terkait perlindungan hak kekayaan intelektual.
Foto: UBSI
UBSI menjalin kerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Daerah Khusus Jakarta terkait perlindungan hak kekayaan intelektual.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Khusus Jakarta.

Penandatanganan ini berlangsung dalam Diseminasi Kekayaan Intelektual di JS Luwansa Hotel, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025). Penandatanganan PKS dilakukan Wakil Rektor I Bidang Akademik UBSI, Dr Diah Puspitasari, yang hadir mewakili Rektor UBSI.

Dari pihak Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, PKS ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Romy Yudianto, Turut mendampingi UBSI, Humas UBSI, Elah Nurlelah.

Selain UBSI, kerja sama juga dilakukan bersama Institut Kesenian Jakarta (IKJ) dan IBLAM (Institute of Business Law and Management) School of Law.

Kerja sama ini mencakup penyebarluasan informasi melalui sosialisasi, seminar, lokakarya, dan workshop di bidang pengembangan sumber daya manusia serta kekayaan intelektual.

Selain itu, ruang lingkupnya juga meliputi penyelenggaraan pendidikan, pengajaran, pengkajian, pengabdian kepada masyarakat, serta kegiatan lain yang disepakati bersama.

Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Romy Yudianto, menuturkan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi.

“Riset dan inovasi mahasiswa menjadi modal utama dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” ucapnya dalam keterangan yang dikutip Senin (6/10/2025).

Sementara itu, Dr Diah Puspitasari menyampaikan, kerja sama ini sejalan dengan komitmen UBSI dalam mendukung karya, penelitian, dan inovasi sivitas akademika.

“Dengan adanya PKS ini, kami berharap setiap karya mahasiswa dan dosen dapat terlindungi secara hukum, sehingga memberikan manfaat yang lebih luas serta meningkatkan daya saing di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.

UBSI sebagai Kampus Digital Kreatif, menegaskan perannya tidak hanya mendorong kreativitas dan inovasi, tetapi juga memastikan setiap karya intelektual mendapatkan perlindungan yang layak sesuai regulasi yang berlaku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement