Rabu 01 Oct 2025 11:23 WIB

AMI Dorong Pengesahan RUU Museum sebagai Fondasi Kebudayaan Nasional

AMI mengusulkan Sapta Karsa Permuseuman Indonesia.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Satria K Yudha
Ketua Asosiasi Museum Indonesia Putu Supadma Rudana.
Foto: Istimewa
Ketua Asosiasi Museum Indonesia Putu Supadma Rudana.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Asosiasi Museum Indonesia (AMI) menegaskan pentingnya segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Permuseuman sebagai landasan hukum untuk memperkuat peran museum dalam kebudayaan nasional. Ketua AMI Putu Supadma Rudana menyatakan museum harus dipandang bukan sekadar ruang penyimpanan benda kuno, melainkan sebagai jiwa bangsa, soko guru kebudayaan, rumah abadi peradaban, dan sumber inspirasi masa depan.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam Diskusi Kelompok Terpumpun bertema Museum Berkelanjutan, Budaya Lestari yang digelar Direktorat Sejarah dan Permuseuman, Kementerian Kebudayaan. Forum ini menjadi bagian dari penyusunan RUU Permuseuman sekaligus Omnibus Law Kebudayaan, yang sebelumnya telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Kita sudah bicara soal resolusi museum sejak 63 tahun lalu dalam MMI Pertama di Yogyakarta. Tapi hingga saat ini belum ada aksi nyata yang mengarah pada undang-undang. Sekarang saatnya kita bertransformasi, AMI hadir sebagai bentuk aksi nyata dalam membawa aspirasi masyarakat yang menginginkan permuseuman ini maju,” kata Putu dalam siaran pers, Rabu (1/10/2025).

Menurutnya, RUU Permuseuman akan menjadi fondasi hukum komprehensif untuk mengukuhkan peran museum dalam pelestarian budaya dan sejarah bangsa, sekaligus memperluas fungsinya dalam pembangunan peradaban. AMI juga mendorong agar regulasi ini didukung komitmen politik dan anggaran yang kuat dari pemerintah dan DPR RI.

Selain itu, Putu mengingatkan pentingnya redefinisi museum dalam konteks global, termasuk memperjuangkan isu repatriasi artefak di forum International Council of Museums (ICOM). “Indonesia berpotensi menerima puluhan ribu artefak dari Belanda dan negara lain. Tanpa kerangka hukum dan infrastruktur museum yang memadai, kita akan menghadapi tantangan besar. Indonesia bisa dan harus punya grand designpermuseuman nasional yang setara dengan negara-negara lain,” ujarnya.

Sebagai cetak biru penguatan sektor, AMI mengusulkan Sapta Karsa Permuseuman Indonesia yang meliputi pengesahan UU Permuseuman, pembentukan Badan Permuseuman Indonesia, lembaga akreditasi dan sertifikasi museum, peningkatan kualitas SDM, perlindungan dari politisasi, kebijakan anggaran berkelanjutan, serta Gerakan Nasional Cinta Museum.

“RUU ini akan menjadi langkah strategis untuk memastikan museum hadir sebagai instrumen penting dalam pembangunan masa depan bangsa,” kata Putu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement