Senin 29 Sep 2025 13:54 WIB

UBSI Hadiri Diseminasi Kekayaan Intelektual dan Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kemenkum Jakarta

Penting, riset dan inovasi generasi muda agar mampu bersaing dengan negara lain.

Perjanjian kerja sama diteken UBSI dan Kemenkum Daerah Khusus Jakarta. Ini merupakan langkah untuk memahami dan memanfaatkan perlindungan kekayaan intelektual.
Foto: UBSI
Perjanjian kerja sama diteken UBSI dan Kemenkum Daerah Khusus Jakarta. Ini merupakan langkah untuk memahami dan memanfaatkan perlindungan kekayaan intelektual.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI), yang dikenal sebagai Kampus Digital Kreatif turut hadir dalam kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan Kementerian Hukum Kantor Wilayah Daerah Khusus Jakarta di JS Luwansa Hotel, Rabu (24/9/2025).

Kegiatan ini mengusung tema “Akselerasi dan Inovasi Paten Daerah Khusus Jakarta Menuju Ekonomi Global” dan diikuti oleh 74 peserta dari berbagai instansi, lembaga pendidikan, serta organisasi hukum.

UBSI diwakili Wakil Rektor I Bidang Akademik, Diah Puspitasari, bersama Humas UBSI, Elah Nurlelah, serta dua mahasiswa yaitu Meutya Febi Santoso dan Zulhijjah Ratnauly.

Pada kesempatan ini, UBSI secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kanwil Kemenkum DK Jakarta bersama sejumlah institusi lain, termasuk Institut Kesenian Jakarta dan IBLAM School of Law.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, Romi Yudianto menegaskan, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi negara maju, salah satunya tecermin dari meningkatnya jumlah pendaftaran paten di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Ia menekankan pentingnya riset dan inovasi generasi muda agar mampu bersaing dengan negara-negara lain di kawasan Asia.

Diah Puspitasari menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini serta penandatanganan kerja sama UBSI dengan Kanwil Kemenkum DK Jakarta.

Kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam mendukung civitas akademika UBSI untuk memahami dan memanfaatkan perlindungan kekayaan intelektual. Hal ini penting bagi mahasiswa dan dosen yang banyak menghasilkan karya ilmiah, penelitian, maupun inovasi.

‘’Kami berharap sinergi ini melahirkan generasi muda yang kreatif, sadar hukum, dan siap berkontribusi bagi bangsa,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip Senin (29/9/2025).

Acara dilanjutkan dengan diskusi panel menghadirkan tiga narasumber yaitu Riyadil Jinan dari BRIN, Miqdad Abdullah Siddiq dari Direktorat Manajemen Kekayaan Intelektual BRIN, serta Muhammad Auwalin Rahmana dari DJKI Kemenkum.

Diskusi membahas isu strategis seputar fasilitasi, pelindungan, hingga mekanisme pendaftaran Kekayaan Intelektual, dengan sesi tanya jawab yang interaktif bersama peserta.

Kegiatan ditutup dengan harapan agar sinergi antar lembaga semakin kuat, khususnya dalam memperkuat kesadaran dan perlindungan Kekayaan Intelektual di berbagai bidang, termasuk dunia pendidikan tinggi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement