Selasa 23 Sep 2025 14:38 WIB

KSP Qodari Singgung Tim Transformasi Reformasi Bentukan Kapolri, Begini Katanya

Kapolri Listyo Sigit membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) M Qodari di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025).
Foto: Republika/Erik Purnama Putra
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) M Qodari di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari mengatakan, tuntutan publik terkait reformasi Polri telah direspons oleh Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Senin (22/9/2025) juga mengumumkan pembentukan Tim Transformasi Reformasi sebagai upaya evaluasi di internal Polri.

Namun, tim yang dibentuk Kapolri Listyo Sigit ini memunculkan pertanyaan terkait perbedaan dengan tim bentukan Presiden Prabowo secara substansi. Presiden pada pekan lalu diketahui telah melantik Jenderal Kehormatan (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian.

Baca Juga

"Ini kita tinggal menunggu ya, karena memang beberapa indikasi menunjukkan bahwa (upaya menuju reformasi Polri) ini sudah berjalan. Misalnya, Kapolri resmi membentuk tim transformasi reformasi Polri, yang anggotanya beberapa puluh perwira, kemudian juga sudah ada Pak Dofiri kemarin dilantik ya," kata Qodari menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Kantor Staf Presiden RI, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Terkait langkah-langkah tim internal Polri khusus untuk transformasi dan reformasi, kemudian mengenai upaya-upaya dalam waktu dekat yang akan dilakukan oleh Dofiri, Qodari belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia mengeklaim masih harus berkoordinasi, baik dengan Polri dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri.

Reformasi menyeluruh pada institusi Polri merupakan salah satu tuntutan yang disuarakan oleh publik dalam berbagai aksi unjuk rasa, termasuk rangkaian demonstrasi yang digelar oleh berbagai elemen masyarakat pada akhir Agustus 2025. Tuntutan mengenai reformasi Polri itu di antaranya menyoroti aksi brutal sejumlah polisi terhadap demonstran, yang salah satunya terkait juga dengan insiden kendaraan taktis Barracuda Brimob Polri melindas seorang pengendara ojek online (ojol), Affan Kurniawan, hingga meninggal dunia.

Kemudian, tuntutan reformasi Polri itu juga menyoroti aksi polisi yang kerap menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa unjuk rasa. Dalam beberapa kasus penggunaan gas air mata, beberapa organisasi masyarakat sipil mencurigai gas air mata yang digunakan telah kedaluwarsa sehingga mengancam keselamatan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit, sebagaimana ditetapkan dalam Surat Perintah (Sprin) bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang diteken oleh Kapolri pada Rabu (17/9) minggu lalu, pun membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin, mengumumkan pembentukan tim tersebut merupakan salah satu langkah Polri merespons tuntutan masyarakat, dan meningkatkan akuntabilitas Polri. Dalam struktur tim tersebut, sebanyak 52 perwira tinggi dan menengah dilibatkan sebagai anggota, sementara Kapolri menjabat sebagai pelindung, dan Wakil Kapolri Komjen Dedi Prasetyo bertindak sebagai penasihat.

Tim Transformasi Reformasi Polri itu dipimpin oleh Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Prof Chryshnanda Dwilaksana.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement