REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Seorang gadis asal Kabupaten Sukabumi berinisial RR (23 tahun) dijual Rp 200 juta ke seorang pria di China. Ia sempat disekap saat hendak dikirimkan ke China, dinikahkan secara online hingga menjadi budak seks dan kerap disiksa oleh pelaku.
Pengacara korban dan keluarga, Rangga Suria, mengatakan korban RR yang tengah bekerja di sebuah pabrik ditawari pekerjaan asisten rumah tangga (ART) oleh temannya di China dengan janji gaji sebesar Rp 13 juta hingga Rp 30 juta. Ia mengenal rekannya tersebut dari media sosial (medsos).
Tidak lama berselang, ia mengatakan, korban mendatangi daerah Cugenang, Cianjur untuk menindaklanjuti lowongan pekerjaan tersebut. Di Cianjur, RR bertemu dengan Y dan JA yang merupakan kakak adik.
Selanjutnya, korban dibawa ke Bogor dan disekap selama dua pekan oleh A. Korban dinikahkan secara online dengan pria China dan disiapkan sejumlah dokumen untuk selanjutnya berangkat ke China pada bulan Mei.
Pihak keluarga pun melaporkan masalah tersebut kepada kepolisian setelah beberapa bulan tidak mendapatkan kabar dari korban. Setelah kejadian tersebut viral, pihak keluarga mendapatkan kabar dari korban bahwa pria tersebut meminta ganti rugi Rp 200 juta karena sudah membelinya.
Ia menyebutkan pihak Konsulat Jenderal Republika Indonesia (KJRI) di China telah meminta bantuan polisi China untuk mengecek keberadaan RR. Polisi tersebut telah melakukan berita acara pemeriksaan kepada pria China dan RR.
"Polisi Tiongkok marah akhirnya laki-laki itu harus dipisahkan dengan RR. RR di lantai atas, pria itu di bawah," kata dia, Ahad (21/9/2025).