REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengamankan seorang pria pelaku pembunuhan berinisial F alias T. F diduga membunuh warga berinisial B yang jasadnya ditemukan di semak-semak Tanjakan Benyeng antara Jalan Baleendah-Arjasari, Kabupaten Bandung.
Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam sejak jenazah korban ditemukan. Seperti diketahui, korban ditemukan tewas dengan luka di leher pada Jumat (19/9/2025). "Pelaku sudah ditangkap," ucap Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, Ahad (21/9/2025).
Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, polisi menangkap pelaku di wilayah Kamojang, Kabupaten Bandung. Pelaku diketahui kabur untuk menghindari kejaran polisi.
"Pada hari Sabtu, 20 September 2025 dini hari tim opsnal Reskrim Polresta Bandung telah berhasil menangkap pelaku berinisial F alias T di wilayah Kamojang ketika sedang melarikan diri untuk bersembunyi," ucap dia.
Ia mengatakan, pelaku merupakan rekan dekat dari korban. Setelah ditangkap, F dibawa ke Polsek Baleendah untuk dilakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan ini guna mengetahui ihwal motif pelaku tega menghabisi nyawa korban.
"Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di Polsek Baleendah untuk mendalami motif yang terjadi," uungkapnya.
Seorang pria ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Baleendah-Arjasari, Kabupaten Bandung, Sabtu (19/9/2025) sekitar pukul 21.15 WIB. Korban mengalami luka di bagian leher selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Sartika Asih.
Kasatreskrim Polresta Bandung Kompol Lutfi Olot Gigantara membenarkan temuan seorang pria yang ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka di bagian leher. Ia menyebut yang pertama kali melihat korban yaitu warga setempat.
"Pada malam hari ini kami dari Polresta Bandung dan Polsek Baleendah memperoleh informasi adanya jenazah yang ditemukan di daerah Jalan Antara Baleendah dan Arjasari," ucap dia Sabtu (19/9/2025) malam.