REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK – Amerika Serikat lagi-lagi memblok resolusi di Dewan Keamanan PBB tentang gencatan senjata di Gaza dengan hak vetonya. Tindakan ini dilakukan saat sekutunya Israel telah dicap melakukan genosida oleh peneliti PBB dan terus melakukan serangan brutal di Gaza.
AS adalah satu-satunya negara yang memberikan suara menentang resolusi gencatan senjata semalam. Karena merupakan anggota tetap dewan, pemungutan suara berarti resolusi tersebut dibatalkan.
Aljazirah melaporkan, perwakilan AS mengatakan resolusi tersebut “gagal untuk mengutuk Hamas atau mengakui hak Israel untuk membela diri, dan resolusi tersebut secara keliru melegitimasi narasi palsu yang menguntungkan Hamas, yang sayangnya telah diterima di dewan ini”. AS, sekutu dekat Israel, telah berulang kali menolak resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai gencatan senjata.
Resolusi terbaru ini diperkenalkan oleh Aljazair, Denmark, Yunani, Guyana, Pakistan, Panama, Republik Korea, Sierra Leone, Slovenia dan Somalia. Rancangan resolusi tersebut mengacu pada temuan PBB bahwa kelaparan sedang terjadi di Kota Gaza dan diperkirakan akan meluas ke Deir el-Balah dan Khan Younis pada akhir September. Hal ini juga terjadi di tengah serangan darat Israel di Kota Gaza.
Rancangan resolusi utamanya menyerukan gencatan senjata “segera, tanpa syarat dan permanen”. Selanjutnya, menyerukan “pembebasan segera, bermartabat dan tanpa syarat semua sandera yang ditahan oleh Hamas dan kelompok lain”.

Draf resolusi juga menuntut agar Israel “segera dan tanpa syarat mencabut semua pembatasan masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza dan memastikan distribusi bantuan yang aman dan tanpa hambatan sejalan dengan hukum humaniter internasional dan prinsip-prinsip kemanusiaan tentang kemanusiaan, netralitas, ketidakberpihakan, dan kemandirian. Terakhir, meminta Sekretaris Jenderal untuk melaporkan kepada Dewan Keamanan, dalam waktu 30 hari, mengenai pelaksanaan resolusi ini.
Ini adalah keenam kalinya AS menggunakan hak veto mereka dalam hampir dua tahun di Dewan Keamanan, dengan menghalangi hal-hal penting bagi rakyat Gaza – terutama gencatan senjata, yang merupakan salah satu hal pertama yang tercantum dalam rancangan resolusi ini.