REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, memastikan langkah konkret untuk mengatasi anjloknya harga singkong di Lampung, Selasa (tanggal berita). Dalam pertemuan di Jakarta dengan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan empat bupati, Mentan menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk mencari solusi jangka pendek dan panjang demi kesejahteraan petani.
Masalah penurunan harga singkong di Lampung yang mempengaruhi jutaan petani menjadi fokus utama pertemuan tersebut. Mentan menyatakan segera mengeluarkan surat resmi untuk menetapkan harga minimal singkong secara nasional, sehingga petani mendapatkan jaminan harga yang layak.
“Regulasi ini harus kita kawal bersama. Saya akan buatkan surat agar harga singkong minimal sesuai regulasi harga di Lampung, sehingga petani punya jaminan harga. Kita tidak boleh membiarkan petani terus merugi,” tegas Amran.
Peningkatan Produksi dan Kualitas Singkong
Selain penetapan harga, Amran mendorong peningkatan produksi dengan kualitas pati lebih tinggi agar memenuhi kebutuhan industri dalam negeri. Ia menargetkan peningkatan hasil hingga 70 ton per hektare dan menugaskan tim khusus untuk mendukung implementasinya di Lampung.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya stabilisasi harga karena Lampung berkontribusi hampir 70% dari produksi singkong nasional. Ia menyebutkan potensi ekonomi singkong di Lampung mencapai Rp50 triliun, dan lebih dari satu juta keluarga bergantung padanya.
Rahmat mengungkapkan bahwa harga singkong tertekan oleh impor tepung tapioka dan singkong, yang membuat produk lokal sulit bersaing. Empat bupati yang hadir, yaitu Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, dan Bupati Mesuji Elfianah, sepakat perlunya regulasi tata niaga yang jelas.
Mikdar Ilyas, anggota DPRD Provinsi Lampung, menambahkan bahwa harga singkong tertekan oleh potongan harga tinggi hingga 60% dari Rp1.350 per kilogram. Ia mengapresiasi respons cepat Mentan dan berharap kementerian terkait menutup impor serta menetapkan harga yang proporsional.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.