Selasa 09 Sep 2025 19:22 WIB

Polda: Jenderal TNI Laporkan Ferry Irwandi Terkait Pencemaran Nama Baik Institusi

Pihak TNI mengaku menemukan fakta pencemaran baik oleh Ferry Iswandi.

Ferry Irwandi
Foto: Tangkapan Layar Youtube Ferry Irrwandi
Ferry Irwandi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah perwira TNI mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi mengenai dugaan tindak pidana yang dilakukan Irwandi pada Senin (8/9/2025). Pasalnya, hasil temuan patroli siber yang dilakukan TNI ada dugaan tindak pidana yang dilakukan CEO Malaka Project itu.

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus mengatakan, perwakilan TNI itu datang untuk melaporkan Ferry terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

Baca Juga

Dalam konsultasi itu Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa pelaporan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik harus dilakukan oleh pribadi, mengacu kepada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami sampaikan, kan menurut putusan MK, institusi kan enggak bisa melaporkan. Harus pribadi kalau pencemaran nama baik," kata dia, Selasa (9/9/2025).

Ia menjelaskan, dalam konsultasi itu, Ferry diduga melakukan pencemaran nama baik. Pihak yang dicemarkan nama baiknya adalah institusi negara.

Sebelumnya, Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen JO Sembiring mengatakan, pihaknya datang ke Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi terkait hasil temuan patroli siber yang dilakukan TNI. Pasalnya, ditemukan fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement