REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Petugas kepolisian telah menemukan adanya peristiwa pidana di balik temuan lima jenazah yang ditemukan terkubur dalam satu lubang di rumah mereka di Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
Kelima korban adalah Sahroni (75 tahun), Budi (45) yang merupakan anak Sahroni, Euis (40) istri dari Budi, serta kedua anak Budi – Euis, yakni R (7) dan bayi berumur delapan bulan.
Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno. Ia mengatakan, kasus itu pun telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
“Tim penyidik meningkatkan statusnya ke penyidikan karena meyakini menemukan ada peristiwa pidana pada kasus tersebut,” ujar Tarno, saat ditemui di Mapolres Indramayu, Kamis (4/9/2025).
Saat ditanyakan jenis pidana yang dimaksud, Tarno enggan menyebutkannya. Ia menegaskan, hingga kini tim penyidik masih mendalaminya.
“Masih kita dalami ya. Yang jelas dari rekan-rekan penyidik bahwa di dalam kasus tersebut sudah ditemukan peristiwa pidana,” ucap Tarno.
Tarno mengatakan, saksi yang diperiksa dalam kasus itupun terus bertambah. Dari semula lima orang, kini sudah 11 orang yang diperiksa. Bahkan, tidak menutup kemungkinan saksi masih bisa bertambah sesuai keperluan penyidikan.
Tarno pun enggan menyebutkan siapa saja saksi yang sudah diperiksa. Ia hanya menyatakan, saksi berasal dari warga maupun keluarga korban.
Sementara itu, media sosial diramaikan dengan adanya penemuan mobil milik korban Sahroni. Terkait hal itu, Tarno berjanji akan memberikan penjelasan di lain kesempatan.
“Hal tersebut mohon maaf karena untuk kepentingan penyidikan, belum bisa kami publikasikan. Tapi untuk detailnya, akan kami rilis selanjutnya,” kata Tarno.