REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Iman Adinugraha pada Rabu (3/9/2025). Iman bakal diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi dana CSR BI.
Pemeriksaan terhadap Iman bakal akan digelar di gedung KPK Merah Putih. "Dalam lanjutan penyidikan perkara program sosial atau CSR BI, hari ini KPK memanggil Sdr IA untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan Rabu (3/9/2025).
Tim penyidik KPK bakal menelusuri mengenai kucuran uang maupun aset yang berhubungan dengan tersangka Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan. "Penyidik akan mendalami pengetahuannya mengenai aliran-aliran uang ataupun aset yang terkait dengan salah satu tersangka dalam perkara ini, yaitu Sdr HG," ucap Budi.
Diketahui, KPK sudah menyita 15 mobil kenyataan Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Satori yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyitaan itu digelar di Cirebon, Jawa Barat, sejak Senin (1/9/2025) hingga Selasa (2/9/2025).
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Satori dan Heri Gunawan pada Selasa (2/9/2025). Tapi keduanya tak merespon panggilan KPK. Padahal KPK sudah resmi menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2020–2023.
Heri Gunawan diduga mendapat total Rp 15,86 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari beberapa sumber, di antaranya Rp 6,26 miliar dari kegiatan PSBI Bank Indonesia, Rp 7,64 miliar dari program Penyuluhan Keuangan OJK, dan Rp 1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR RI lainnya.
Sedangkan Satori diduga mendapat uang haram senilai Rp 12,52 miliar, dengan rincian Rp 6,30 miliar dari PSBI BI, Rp 5,14 miliar dari OJK, dan Rp 1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya.