Jumat 29 Aug 2025 04:30 WIB

Lindas Driver Ojol, Ini 7 Anggota Brimob yang Diamankan di Kwitang, dari Kompol Sampai Bharaka

Propam berjanji akan mengusut kasus ojol dilindas ini seadil-adilnya.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim.
Foto: Tangkapan layar
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tujuh anggota Brimob diamankan terkait insiden pelindasan driver ojek online saat demo di DPR berjalan rusuh di Pejompongan. Mereka sudah diamankan di Markas Brimob di Kwitang untuk diinterogasi.

Kabid Propam Mabes Polri Irjen Abdul Karim mengatakan kasus ini menjadi perhatian Polri untuk melakukan penindakan seadil-adilnya. "Kita akan transparan melibatkan pihak ekstenal secara professional," ujarnya dalam keterangan pers, Kamis (29/8/2025) dini hari.

Baca Juga

Pelaku, kata ia, sudah diamankan untuk diinterogasi. Pelaku diketahui berasal dari satuan asal di Brimob Polda Metro Jaya. "Penanganan akan dilakukan secara gabungan Propam Polri dan Brimob," ujarnya.

Pelaku yang sudah diamankan berjumlah tujuh orang. Pemeriksaan dilakukan di Markas Brimob Kwitang. "Karena dari satuan Brimob Polda Metro, kendaraan juga sudah diamankan di Polda," ujarnya.

Ketujuh orang yang diperiksa itu yakni berpangkat Kompol CD, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y dan Bharaka D. "Kita masih dalami siapa yang menyetir, masih kita dalami," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement