REPUBLIKA.CO.ID, GAZA – Sumber-sumber medis di Jalur Gaza pada Rabu mengumumkan kematian sepuluh warga Palestina akibat kelaparan dan kekurangan gizi di Jalur Gaza dalam 24 jam belakangan. Dua anak-anak termasuk di antara para korban.
Merujuk catatan kantor berita WAFA, ini menjadikan jumlah total korban jiwa akibat kelaparan menjadi 313 orang, termasuk 119 anak-anak. Krisis kemanusiaan yang sedang berlangsung di Jalur Gaza terus memburuk akibat blokade dan kekurangan makanan dan pasokan medis. Kelaparan parah ini terkait dengan perang genosida yang dilancarkan Israel sejak 7 Oktober 2023.
Sementara beberapa warga sipil Palestina syahid dan terluka pada Rabu pagi ini akibat serangan udara dan darat Israel di Jalur Gaza. Koresponden WAFA melaporkan, mengutip sumber-sumber medis, bahwa dua warga sipil syahid dan lainnya terluka dalam penembakan artileri Israel terhadap sebuah rumah di lingkungan Daraj di Kota Gaza.
Sumber yang sama menambahkan bahwa sejumlah warga sipil terluka ketika pesawat tak berawak Israel mengebom tenda yang menampung pengungsi di lingkungan Sheikh Radwan.
Pendudukan Israel juga terus mengebom rumah-rumah di lingkungan Zeitoun dan Sabrah di selatan Kota Gaza dengan robot jebakan, bertepatan dengan penembakan artileri yang sedang berlangsung. Beberapa waktu lalu, seorang anak terbunuh di dekat Kissufim, sebelah timur Deir al-Balah, di Jalur Gaza tengah.

Sejak 2 Maret 2025, otoritas pendudukan menutup semua penyeberangan dengan Jalur Gaza, menghalangi masuknya sebagian besar makanan dan bantuan medis, sehingga semakin mempercepat penyebaran kelaparan di seluruh wilayah tersebut.
ntuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) telah memperingatkan bahwa kekurangan gizi pada anak-anak balita meningkat dua kali lipat antara bulan Maret dan Juni sebagai akibat dari blokade yang sedang berlangsung.
Organisasi Kesehatan Dunia mengkonfirmasi bahwa tingkat kekurangan gizi di Gaza telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan, dengan hampir satu dari lima anak balita di Kota Gaza menderita kekurangan gizi akut.
Sejak 7 Oktober 2023, Israel, sebagai kekuatan pendudukan, telah melakukan genosida di Jalur Gaza, termasuk pembunuhan yang disengaja, kelaparan, penghancuran, dan pemindahan paksa, yang bertentangan dengan seruan dan perintah internasional dari Mahkamah Internasional untuk menghentikannya.