Selasa 26 Aug 2025 17:53 WIB

Soroti Rencana Alih Fungsi Trotoar di TB Simatupang, Legislator Ingatkan Pramono

Pemprov Jakarta berencana memangkas sejumlah trotoar di Jalan TB Simatupang.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Warga berjalan melintasi trotoar di Jalan Simatupang, Jakarta Selatan, Ahad (24/8/2025).
Foto: Bayu Adji P
Warga berjalan melintasi trotoar di Jalan Simatupang, Jakarta Selatan, Ahad (24/8/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berencana memangkas sejumlah trotoar di Jalan TB Simatupang. Sejumlah trotoar itu bakal dialihfungsikan agar bisa dilalui kendaraan untuk mengatasi kemacetan yang selalu terjadi di kawasan tersebut.

Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jakarta Ali Lubis menegaskan bahwa trotoar tidak boleh dialihfungsikan untuk kebutuhan kendaraan bermotor. Pasalnya, fungsi utama trotoar adalah untuk jalur pedestrian. Mengalihfungsikan trotoar menjadi jalan untuk kendaraan sama artinya dengan mengurangi fasilitas publik.

Baca Juga

"Trotoar adalah hak pejalan kaki,” kata dia melalui keterangannya, Selasa (26/8/2025).

Politisi Partai Gerindra itu mengingatkan, keberadaan trotoar diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Dalam regulasi itu tegas dijelaskan bahwa trotoar merupakan ruang khusus pejalan kaki.

Ia menilai, kebijakan mengalihfungsikan trotoar juga tidak sejalan dengan upaya menciptakan kota yang ramah pejalan kaki. Apalagi, Jakarta sedang memburu predikat sebagai kota global.

Menurut Lubis, akar persoalan kemacetan di kawasan TB Simatupang bukan pada keberadaan trotoar. Ia menilai, kemacetan di kawasan itu merupakan dampak dari proyek galian yang belum tuntas.

“Pemprov perlu memantau progres galian, menegur kontraktor yang bekerja lambat. Mengatur agar tidak ada beberapa proyek berlangsung bersamaan di satu ruas jalan,” ujar dia.

Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, trotoar yang bakal dialihfungsikan itu hanya yang berada di tujuh area terdampak proyek. Ia menegaskan, tidak semua trotoar di sepanjang Jalan TB Simatupang bakal dijadikan jalur untuk kendaraan.

"Hanya ada tujuh titik yang pendek-pendek, dan di situ lah ada pembangunan," kata dia.

Menurut dia, trotoar di tujuh area itu sudah tidak bisa digunakan pejalan kaki untuk melintas. Karena itu, ia mengizinkan rencana mengalihfungsikan trotoar itu untuk dijadikan jalur kendaraan. Meski begitu, ia tidak menyebut tujuh area yang dimaksud.

Pramono menambahkan, kebijakan mengalihfungsikan trotoar itu tidak bersifat permanan. Hal itu hanya akan dilakukan sampai proyek di kawasan TB Simatupang rampung.

"Sampai kapan? Sampai bulan November. Kenapa bulan November? Karena proyek ini akan selesai pada bulan November. Jadi ini bukan kemudian terus-menerus trotoarnya digunakan, enggak," kata dia.

Pramono menegaskan, dirinya bukan orang yang setuju apabila trotoar dijadikan jalur kendaraan bermotor. Namun, kebijakan itu hanya bersifat sementara untuk mengatasi kemacetan horor di kawasan TB Simatupang.

"Saya termasuk yang pasti enggak mau lah trotoar digunakan untuk lalu lintas. Ini hanya temporari, mengurangi kemacetan, sehingga dilakukan rekayasa," ujar politisi PDIP itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement