Senin 25 Aug 2025 15:10 WIB

Forum Sekolah Swasta Cabut Gugatan Terhadap KDM, Ini Kesepakatan Soal Kebijakan 50 Siswa Per Kelas

Kesepakatan dengan sekolah swasta memiliki tujuan memajukan pendidikan di Jabar.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andri Saubani
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
Foto: Edi Yusuf
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Delapan organisasi sekolah swasta mencabut gugatan terkait kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tentang 50 orang siswa per kelas di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Mereka menilai Pemprov Jabar telah mengakomodasi keinginan dari sekolah-sekolah swasta.

Perwakilan sekolah swasta dan Pemprov Jabar bertemu dalam audiensi yang dilaksanakan di Kantor Disdik Jabar, Kota Bandung, Senin (25/8/2025). Mereka pun telah menjalin kesepakatan bersama.

Baca Juga

Ketua Tim Hukum Forum Komunikasi Sekolah Swasta (FKKS) Alex Edward mengatakan gugatan sekolah swasta sudah terpenuhi oleh Pemprov Jabar. Sehingga terjadi perdamaian dan pencabutan gugatan dari PTUN Bandung.

"Para penggugat merasa sudah terpenuhi keinginannya oleh gubernur jadi ada perdamaian, ada kesepakatan dan gugatan akan kami cabut (di PTUN)," ucap dia, Senin (25/8/2025).

Ia mengatakan keinginan dan kepentingan para penggugat telah diakomodasi oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Oleh karena itu, pihaknya menganggap permasalahan kebijakan 50 siswa per kelas selesai.

Selain itu, kesepakatan lainnya bakal dilakukan pelacakan dan mengarahkan siswa yang belum terampung di sekolah negeri masuk ke sekolah swasta. Ia menyebut pemerintah juga bakal melibatkan sekolah swasta dalam proses penerimaan siswa tahun mendatang.

"Yang selama ini tidak terdaftar di sekolah negeri, putus sekolah akan ditracking dan akan dipindahkan ke swasta, disalurkan ke swasta. Dan tahun depan pemerintah akan melibatkan pihak-pihak swasta," kata dia.

Ketua FKSS SMA Jabar Ade Hendriana mengatakan semua tuntutan dan keinginan organisasi sekolah swasta telah diakomodasi oleh pemerintah. Oleh karena itu mereka sepakat untuk mencabut gugatan.

"Yang penting semua tuntutan kita diakomodir oleh pemerintah, itu saja sih," kata dia.

Kepala Dinas Pendidikan Jabar Purwanto mengatakan kesepakatan dengan sekolah swasta memiliki tujuan yang sama untuk memajukan pendidikan di Jawa Barat. Pihaknya pun akan membentuk tim khusus dari kedua belah pihak melakukan pelacakan siswa untuk masuk ke sekolah swasta.

Ia menyebut terdapat 507.581 siswa di Jawa Barat saat ini yang belum tertampung masuk di sekolah negeri.

(N-Muhammad Fauzi Ridwan)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement