Jumat 22 Aug 2025 19:26 WIB

Begini Tanggapan Gus Dur Soal Tunjangan Anggota DPR Jika Masih Hidup Menurut Yenny Wahid

Gus Dur adalah presiden yang dilengserkan oleh DPR ketika masih menjabat.

Putri Gus Dur Zannuba Ariffah Chafsoh Wahid atau Yenny Wahid.
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan
Putri Gus Dur Zannuba Ariffah Chafsoh Wahid atau Yenny Wahid.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Adanya tunjangan perumahan untuk anggota DPR menjadi polemik. Pasalnya, besaran tunjangan itu tidak main-main, yaitu mencapai Rp 50 juta per bulan untuk setiap wakil rakyat di Senayan.

Putri Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Yenny Wahid, menilai almarhum ayahnya pasti akan menolak tunjangan perumahan untuk anggota DPR. Menurut dia, Gus Dur pasti akan melakukan tindakan terhadap kebijakan tersebut.

Baca Juga

"Almarhum Gus Dur sudah jelas, almarhum Gus Dur enggak akan cuma bicara. (Beliau pasti) mengambil tindakan dan sudah tahu, teman-teman sekalian sudah tahu Gus Dur sikapnya seperti apa," kata dia di Balai Kota Jakarta.

Yanny mengatakan, Gus Dur adalah presiden yang dilengserkan oleh DPR ketika masih menjabat. Pasalnya, Gus Dur ingin memberantas korupsi tidak didukung oleh DPR.

"Jadi ya kita sama-sama tahu bagian sejarah, sudah dicatat oleh sejarah. Posisi Gus Dur clear ya, bahwa wakil rakyat harusnya betul-betul mewakili suara rakyat. Jangan kepentingan pribadi yang didahulukan," kata dia.

Diketahui, adanya tunjangan perumahan untuk setiap anggota DPR menjadi sorotan masyarakat luas. Pasalnya, besaran tunjangan itu mencapai Rp 50 juta per bulan. Alhasil, penghasilan setiap anggota DPR dalam sebulan bisa lebih dari Rp 100 juta.

Salah satu alasan para anggota DPR diberikan tunjangan adalah karena saat ini merika tidak lagi mendapatkan rumah jabatan anggota (RJA). Namun, besaran tunjangan utu dinilai terlalu besar.

photo
Gaji anggota dpr - (Tim infografis)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement