Ahad 17 Aug 2025 21:13 WIB

Viral Isu Gaji Anggota DPR Naik Jadi Rp3 Juta Per Hari, Puan Maharani Jelaskan Kompensasi Uang Rumah

"Nggak ada kenaikan (gaji)," kata Puan Maharani.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani.
Foto: Republika/Erik Purnama Putra
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani membantah adanya kenaikan gaji anggota legislatif. Bantahan ini menanggapi pertanyaan mengenai kabar viral di media sosial mengenai gaji anggota DPR naik menjadi Rp3 juta per hari atau per bulan bisa mencapai Rp90 juta.

Puan menyebut kebijakan yang menyangkut fasilitas anggota DPR RI sejauh ini hanya yang terkait dengan pemberian kompensasi sebagai ganti tak ada rumah jabatan untuk para wakil rakyat yang baru menjabat.

Baca Juga

"Nggak ada kenaikan (gaji), hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah. Itu saja karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah. Itu saja," kata Puan Maharani saat ditemui di Istana Merdeka, Jakarta, Ahad (17/8/2025) sore, selepas mengikuti Upacara Penurunan Bendera.

Terkait tunjangan rumah dinas, kebijakan itu telah diterima untuk anggota DPR RI periode 2024–2029 karena mereka tak lagi mendapatkan fasilitas rumah jabatan. Puan Maharani kepada wartawan di Jakarta, Oktober 2024, menilai kebijakan itu efektif dan bermanfaat bagi para wakil rakyat yang baru.

Dalam kesempatan itu, Puan menjelaskan tunjangan rumah dinas tersebut salah satunya bisa digunakan untuk memfasilitasi konstituen anggota dewan yang datang dari daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

"Setiap anggota itu kan mempunyai juga hak dan kewajiban untuk bisa kemudian nantinya memfasilitasi jika kemudian ada konstituen atau kemudian ada orang dari dapil datang dan lain-lain sebagainya," kata Puan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement