Senin 18 Aug 2025 20:47 WIB

BPBD Catat Jumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa Poso Bertambah, Status Tanggap Darurat Diberlakukan

Gempa berkekuatan Magnitudo 5,8 mengguncang Poso pada Ahad.

Gempa bumi (ilustrasi)
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Gempa bumi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melaporkan kerusakan infrastruktur bertambah menjadi 204 bangunan akibat guncangan gempa di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Ahad (17/8/2025). Pemkab Poso juga memberlakukan status tanggap darurat.

"Hingga kini Tim Reaksi Cepat (TRC) terus melakukan pendataan lapangan dan data yang disampaikan masih dinamis," kata Pejabat (Pj) Penanggulangan Bencana BPBD Poso Sofyan dihubungi dari Palu, Senin (18/8/2025).

Baca Juga

Sofyan memaparkan 204 bangunan rusak terdiri atas 101 rumah rusak ringan, tiga rumah rusak sedang, 70 rusak berat, dan 30 fasilitas umum berupa sekolah, Polindes, kantor desa dan rumah ibadah. Dari peristiwa itu sekitar 14 desa/kelurahan terdampak yakni Desa Tiwaa, Ueralulu, Masamba, Tokorondo, Lape, Bega, Towu, Masani, dan Kelurahan Tabalu di Kecamatan Poso Pesisir. Kemudian Desa Padalembara, Patiwunga, Tangkura Kecamatan Poso Pesisir Selatan, dan Desa Kilo di Kecamatan Poso Pesisir Utara.

"Laporan kami terima sembilan orang korban mengalami luka berat telah menjalani operasi di Rumah Sakit (RS) Poso, satu korban dalam keadaan kritis, dan satu orang lainnya meninggal dunia pada Minggu malam," tutur Sofyan.

Sementara tujuh korban luka ringan dalam perawatan di RS Poso, 10 korban luka ringan mendapat perawatan di Puskesmas Tokorondo, lalu 12 korban luka ringan telah di tangani di lokasi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, dan delapan korban luka ringan lainnya ditangani di Puskesmas Tangkura.

"Sekitar 89 pasien RS Poso terpaksa diungsikan di tenda BNPB di halaman RS itu karena gempa susulan masih terjadi," ucapnya.

BPBD setempat mengimbau warga tetap tenang dan pemerintah daerah (pemda) terus memperbarui informasi terkini situasi di lapangan. Adapun kebutuhan mendesak dalam kondisi darurat yakni tenda, terpal, lampu taktikal, selimut, alas tidur, makanan siap saji, perlengkapan bayi, obat-obatan dan kendaraan operasional pendukung.

Pemkab Poso, Sulteng menetapkan status tanggap darurat setelah gempa magnitudo 5,8. "Status tanggap darurat bencana gempa bumi selama 14 hari terhitung mulai 18 hingga 31 Agustus 2025," kata Kepala Pelaksana Harian BPBD Poso Dharma Metusala dihubungi dari Palu, Senin.

Status itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Poso Nomor 100.3.3.2/0580/2025 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Kecamatan Poso Pesisir, Poso Pesisir Utara, dan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso. Selain itu, penetapan status darurat didasarkan pada dampak kerusakan gempa yang menyebabkan kerugian masyarakat dan kerusakan infrastruktur umum.

Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan gempa magnitudo 6,0 mengguncang Kabupaten Poso pada Ahad pukul 05.36 WIB. Gempa itu dimutakhirkan menjadi magnitudo 5,8 dengan episenter gempa terletak pada koordinat 1,27 derajat lintang selatan 120,75 derajat bujur timur, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 13 kilometer arah barat laut Kota Poso pada kedalaman 10 kilometer.

BMKG melaporkan hingga Senin pukul 08:00 WITA, gempa susulan terjadi sebanyak 57 kali di Poso, yang didominasi magnitudo 3 sebanyak 50 kali. BPBD Sulteng melaporkan 41 orang terdampak akibat gempa magnitudo 5,8 mengguncang Kabupaten Poso, Senin pukul 10.00 WITA. Total korban luka sebanyak 41 orang, dimana sembilan orang luka berat, satu orang diantaranya kritis dan satu orang meninggal dunia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement