Sabtu 16 Aug 2025 02:30 WIB

Mentan Ungkap Beras Oplosan Capai 59 Persen Campuran Beras Patah

Menteri Pertanian Amran Sulaiman temukan 59% campuran beras patah dalam beras premium medium di tengah kasus beras oplosan.

Rep: antara/ Red: antara
Mentan ungkap campuran beras patah di kasus oplosan capai 59 persen.
Mentan ungkap campuran beras patah di kasus oplosan capai 59 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan bahwa dari 10 sampel beras premium medium yang diuji, ditemukan campuran broken rice atau beras patah mencapai 59 persen di tengah isu maraknya kasus beras oplosan. Temuan ini diungkapkan Amran dalam konferensi pers Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat.

Amran menjelaskan bahwa untuk dikategorikan sebagai beras premium medium, persentase beras patah seharusnya tidak lebih dari 15 persen. Temuan ini menunjukkan bahwa konsumen yang membeli beras premium medium dirugikan karena kualitasnya berada di bawah standar yang ditetapkan.

“Ekstrem, kan? Ekstrem banget,” ujar Amran menyoroti betapa seriusnya masalah ini. Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengungkap dugaan praktik kecurangan dalam perdagangan beras yang menyebabkan kerugian konsumen hingga Rp99,35 triliun akibat manipulasi kualitas dan harga di tingkat distribusi.

Pada Rabu (30/7), Amran menyatakan bahwa sebanyak 212 merek beras premium dan medium yang beredar di pasaran terbukti tidak memenuhi ketentuan pemerintah. Kementerian akan menindak tegas peredaran beras tersebut untuk menjaga kualitas dan kepercayaan konsumen.

Perubahan Pola Distribusi dan Belanja

Amran menambahkan bahwa penindakan terhadap beras oplosan ini tidak hanya bertujuan menjaga kualitas, tetapi juga mengubah pola distribusi dan perilaku belanja masyarakat. Konsumen kini lebih mempercayai pasar tradisional karena harga yang lebih murah, transparan, dan terbuka.

Harga beras premium di pasar atau ritel modern mencapai Rp17.000–Rp18.000 per kilogram, sementara di pasar tradisional sekitar Rp13.000 per kilogram, menurut Amran.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement