REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV – Israel dilaporkan sedang menuju kehancuran diplomatik besar-besaran menyusul kian parahnya kelaparan di Jalur Gaza. Kepentingan politik Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu disebut jadi pemicu kebijakan yang dikecam dunia itu.
Harian Israel Yediot Ahronoth melaporkan pada Jumat.bahwa pemerintahan Netanyahu mengabaikan peringatan internasional mengenai bencana kemanusiaan yang sedang terjadi di Gaza. Laporan tersebut menyatakan bahwa pada 2 Maret, Kabinet Keamanan Israel membuat keputusan untuk menghentikan masuknya bantuan pangan ke Gaza.
Langkah ini dilakukan meskipun ada penilaian yang jelas dari badan keamanan Israel mengenai kelaparan yang semakin parah. Selain itu ada peringatan mendesak dari Jenderal Ghassan Alian, koordinator kegiatan pemerintah di wilayah tersebut, dan beberapa organisasi bantuan internasional.
“Keputusan itu tidak didasarkan pada pertimbangan strategis tetapi didorong oleh tekanan politik dari Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich,” kata sumber politik dan keamanan anonim kepada Yedioth Ahronoth. Keduanya dikenal karena kebijakan sayap kanan mereka.
Harian tersebut mencatat bahwa pemerintah Israel sepenuhnya menyadari bahwa Gaza berada “di ambang kelaparan,” namun terus memblokir masuknya bantuan yang membahayakan nyawa banyak warga sipil Palestina.
Uni Eropa dilaporkan mengeluarkan peringatan keras kepada Israel mengenai konsekuensi krisis yang semakin parah, bahkan mengisyaratkan akan menangguhkan perjanjian kemitraannya dengan Tel Aviv.
Hal ini terjadi setelah peringatan serupa dari pemerintahan Presiden AS Donald Trump, seorang pendukung setia Israel, yang mendesak Netanyahu untuk bertindak, sementara perdana menteri “membuang-buang waktu dan ragu-ragu dalam mengambil keputusan,” tambah laporan itu.
Yedioth Ahronoth menyimpulkan bahwa “Israel telah mengarahkan dirinya ke dalam bencana kemanusiaan di Gaza dan keruntuhan diplomatik yang akan terjadi di panggung global.”
Menolak seruan internasional untuk gencatan senjata, tentara Israel melancarkan serangan brutal di Gaza sejak 7 Oktober 2023, menewaskan lebih dari 60.000 warga Palestina, kebanyakan dari mereka adalah wanita dan anak-anak. Pengeboman tanpa henti telah menghancurkan daerah kantong tersebut dan menyebabkan kekurangan pangan.
November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional karena perangnya di wilayah kantong tersebut.