Kamis 31 Jul 2025 07:11 WIB

Seskab Teddy Jelaskan Alasan Prabowo Panggil Jaksa Agung dan Kapolri Mendadak

Salah satu isu yang dibahas pada pertemuan adalah terkait penertiban pasokan beras.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Presiden Prabowo Subianto memanggil mendadak sejumlah pejabat membahas masalah beras di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/7/2025) petang hingga malam WIB.
Foto: BPMI Setpres
Presiden Prabowo Subianto memanggil mendadak sejumlah pejabat membahas masalah beras di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/7/2025) petang hingga malam WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto memanggil mendadak sejumlah pejabat, mulai Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, ke Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/7/2025) petang WIB. Rapat yang berlangsung sampai pukul 21.00 WIB, juga dihadiri Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aries Marsudiyanto, Jampidsus Febrie Adriansyah, dan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada juga ikut dalam rapat. Tidak ketinggalan Mentan Andi Amran Sulaiman dan Mensesneg Prasetyo Hadi ikut rapat.

Baca Juga

Teddy menyampaikan pertemuan tersebut membahas tentang pelanggaran terhadap standar mutu beras premium dan medium di pasaran. "Salah satu isu yang dibahas pada pertemuan ini adalah terkait penertiban pasokan beras dan temuan pelanggaran standar mutu beras premium dan medium di pasaran," kata Teddy.

Menurut Teddy, RI 1 memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran serta memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan.

Pada Rabu malam WIB, Mentan Amran menjelaskan, sebanyak 212 merek beras premium dan medium yang sempat beredar di pasaran terbukti tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah. "Ini khusus untuk beras premium dan medium yang tidak sesuai standar. Kami tegaskan, ini adalah standar pemerintah," katanya kepada awak media.

Menurut dia, penegakan hukum akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang menjual beras oplosan, khususnya pada kategori beras medium dan premium. Karena itu, pemerintah akan mengambil tindakan tegas kepada mereka yang melanggar aturan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement