REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan respons atas pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Singapura yang menyatakan bahwa Muhammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah, tidak sedang berada di Singapura.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna kepada kantor berita Antara di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa informasi tersebut menunjukkan dukungan pemerintah Singapura terhadap proses hukum yang berjalan di Indonesia.
“Terima kasih dan apresiasi atas konfirmasi dari pemerintah Singapura mengenai keberadaan MRC. Beberapa saat sebelumnya kami sudah sempat mendapat informasi MRC sudah tidak ada berada di Singapura, kan,” kata Anang.
Adapun usai mendapatkan kabar nihilnya keberadaan Riza Chalid di Singapura, Anang mengatakan bahwa penyidik pada Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan terus berkoordinasi dengan negara-negara sahabat dalam upaya pencarian bos minyak tersebut.
“Artinya, ‘kan, kami tahu yang bersangkutan sekarang tidak ada di Singapura. Mendeteksinya lebih (mudah) karena sudah tidak ada di Singapura,” katanya.
Terkait mana saja negara sahabat yang akan berkoordinasi dengan Kejagung, Anang tidak membeberkannya. “Nanti kita lihat ini saja perkembangan awal seperti apa. Yang jelas, kami pastikan dahulu keberadaannya di mana, baru kami menjalin,” katanya.
View this post on Instagram