Kamis 17 Jul 2025 14:04 WIB

Mentrans Jelaskan Para Wamen Rangkap Jabatan Komisaris agar Jauhi Korupsi

Wamen rangkap jabatan supaya tak ada lagi alasan mencari sesuatu yang tidak halal.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara di kantor Kementrans, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025).
Foto: Republika.co.id/Rizky Suryarandika
Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara di kantor Kementrans, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menyinggung alasan pemerintah pusat mengangkat sejumlah wakil menteri (wamen) di Kabinet Merah Putih menjadi komisaris BUMN. Padahal, masalah rangkap jabatan itu sempat dikritisi publik.

Iftitah menjelaskan, penambahan jabatan itu dilakukan guna menjamin tak ada pejabat yang merasa kekurangan hingga melakukan korupsi. Hal tersebut dikatakan Iftitah dalam Pencanangan Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2025 dan Perancangan Pembangunan Zona Integritas Kementrans di Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (17/7/2025).

Baca Juga

"Sekarang mengapa Wamen itu diberikan juga posisi sebagai komisaris dalam rangka supaya tidak ada lagi alasan untuk mencari-cari sesuap nasi dari tempat yang tidak halal, yang tidak sepatutnya," kata Iftitah dalam kegiatan itu.

Iftitah menyebut, Presiden RI Prabowo Subianto sering menekankan kepada anak buahnya agar tidak melakukan korupsi. Sehingga, sambung dia, RI 1 ingin menjamin jajarannya hidup berkecukupan demi mencegah korupsi.

"Kami sendiri, saya maksudnya, dan wakil menteri sebagai kepanjangan tangan dari Bapak Presiden berada di Kementerian Transmigrasi ini sudah cukup, bahkan lebih dari cukup untuk kehidupan masing-masing," ucap Iftitah.

Peraih Adhi Makayasa Akmil 2022 itu mencontohkan, kebijakan pemerintah sudah diterapkan di Singapura. Para pejabat di Singapura disebut hidup berkecukupan guna mencegah korupsi. "Ini juga belajar contoh misalkan benchmark dari Singapura. Singapura sebelum mereka dilarang korupsi, kebutuhannya dicukupi," ujar Iftitah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement