REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial IM (50), pelaku pelecehan seksual terhadap penumpang pesawat Citilink merupakan lulusan kedokteran spesialis hewan dari salah satu universitas ternama di Indonesia.
"Pelaku ini merupakan salah satu pegawai di perusahaan swasta di Jakarta. Dan dia merupakan lulusan fakultas kedokteran hewan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Yandri Mono di Tangerang, Rabu.
Ia mengatakan, saat ini pelaku pelecehan terhadap korbannya yang merupakan anak di bawah umur berinisial MAR telah ditahan di rumah tahanan negara (Rutan) Polresta Bandara Soetta, Tangerang.
"Untuk Pasal kita terapkan Undang-undang perlindungan anak dan juga Undang-undang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.
Yandri bilang, berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan terhadap pelaku bahwa aksi yang dilakukan kepada korbannya mengindikasikan adanya kelainan perilaku seksual. Keterangan yang didapat pelaku tertarik pada korban anak..
"Berdasarkan keterangan yang kita peroleh bahwasannya yang bersangkutan tertarik pada anak korban. Sehingga kemudian memutuskan untuk melakukan dugaan tindak pidana itu," terangnya.
View this post on Instagram