Rabu 09 Jul 2025 13:34 WIB

KPK Tepis Istimewakan Khofifah, Ini Alasan Sang Gubernur Diperiksa di Mapolda Jatim

Khofifah diperiksa dalam kapasitas saksi perkara dugaan korupsi dana hibah.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Khofifah Indar Parawansa melambaikan tangan ke arah wartawan dari dalam mobilnya usai menemui Prabowo Subianto, di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Khofifah Indar Parawansa melambaikan tangan ke arah wartawan dari dalam mobilnya usai menemui Prabowo Subianto, di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (7/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (KIP) dijadwalkan mengikuti agenda pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (10/7/2025). Tapi pemeriksaan ini bakal berlangsung di Mapolda Jawa Timur, bukan di kantor KPK.

Khofifah bakal digali keterangannya dalam kapasitas saksi perkara dugaan korupsi penyaluran dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur. "Sdr KIP Gubernur Jawa Timur dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah pokmas, pada Kamis (10/7), di Polda Jawa Timur," kata Juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).

Baca Juga

KPK beralasan pemeriksaan digelar di Mapolda Jatim lantaran penyidik masih melakukan kegiatan penyidikan secara paralel disana. Ini mencakup penyitaan dan pemeriksaan saksi lain. “Dalam perkara ini, kita ketahui tim juga sedang paralel melakukan kegiatan penyidikan di wilayah Jawa Timur,” ujar Budi.

Oleh karena itu, KPK memilih memeriksa Khofifah di Polda Jatim. Ini sekaligus bantahan KPK mengenai kabar pemberian keistimewaan kepada Khofifah karena berubahnya lokasi pemeriksaan dari awalnya dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Esensinya tentu proses pemeriksaan tetap dapat dilakukan secara efektif, penyidik memperoleh informasi dan keterangan dari saksi dalam pemeriksaan tersebut," ucap Budi.

Sebelumnya, KPK mengagendakan pemeriksaan Khofifah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (20/6/2025). Tapi Khofifah meminta penjadwalan ulang pada Rabu (18/6/2025) lantaran harus menghadiri wisuda anaknya di luar negeri.

Khofifah lalu mengusulkan penjadwalan ulang pada rentang 23–26 Juni 2025. Pada akhirnya, Khofifah diperiksa di Polda Jatim esok hari.

Tercatat, penyidik KPK sempat menggeledah ruang kerja Khofifah dan Wakil Gubernur Emil Dardak pada Rabu (21/12/2022) menyangkut perkara hibah Pokmas yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simandjuntak Cs. Nilai dugaan korupsi dalam kasus dana hibah Pokmas ini estimasinya mencapai Rp1 triliun hingga Rp 2 triliun. Terdapat sekitar 14 ribu pengajuan dari Pokmas kepada DPRD Jatim, dan setiap Pokmas rata-rata menerima dana Rp200 juta untuk proyek yang diduga fiktif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement